Kamis 24 Jun 2021 14:06 WIB

MUI Dorong Penegakan Hukum Terkait Judi Togel

Segala bentuk perjudian termasuk judi togel dilarang baik secara agama dan hukum.

Barang bukti berupa uang taruhan di rumah tersangka bandar judi togel (ilustrasi).
Foto: Antara/Jessica Wuysang
Barang bukti berupa uang taruhan di rumah tersangka bandar judi togel (ilustrasi).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Ni'am Sholeh mengungkap, Majelis Ulama Indonesia (MUI menyiapkan langkah guna penegakan segala bentuk perjudian termasuk togel.

"Langkah yang pertama yang dapat dilakukan adalah mengedukasi masyarakat dan kedua mendorong aparat penegakan hukum untuk melakukan penegakan hukum," katanya di Tanjung Pandan, Belitung, Rabu (24/6).

Baca Juga

Menurut dia, segala bentuk perjudian termasuk judi togel sangat dilarang baik secara keagamaan mau pun ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Kemudian langkah selanjutnya adalah memastikan agar masyarakat mempunyai imunitas atau kesadaran bahwa aktivitas perjudian togel tidak dibenarkan secara syar'i," ujarnya.

Ia mengatakan, ketika kesadaran dan pemahamanan masyarakat telah terbentuk tentang larangan judi togel, maka tidak akan ada "demand" atau permintaan meskipun sang bandar menyediakan peluang itu.

"Tentu ini harus ditempuh secara simultan untuk memberikan kesadaran masyarakat, kemudian melakukan langkah preventif sehingga tidak ada ruang untuk aktivitas judi togel di tengah masyarakat," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement