IHRAM.CO.ID, TANGERANG -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 1 Tangerang terbakar pada Rabu (7/9) dini hari. Insiden itu tepatnya terjadi di blok hunian Chandiri 2 (Blok C2).
"Api berkobar sekitar jam 01.45 WIB, kebakaran ini hampir berlangsung selama dua jam lebih, api bisa dipadamkan sekitar pukul 03.00 WIB," ujar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dalam konferensi pers di Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu (7/9).
Yasonna menuturkan, kebakaran itu mulanya diketahui oleh petugas jaga, yang langsung menghubungi pihak pemadam kebakaran untuk melakukan pemadaman.
"Petugas pengawas dari atas melihat kondisi itu (kebakaran) terjadi api langsung menelepon pemadam kebakaran. 13 menit sesudah ditelepon pemadam kebakaran datang. Tidak sampai 1,5 jam kebakaran dapat dipadamkan," jelasnya.
Usai padam, ditemukan sejumlah orang yang sudah dalam kondisi tidak bernyawa di TKP. Mereka yang meninggal dunia tidak dapat menyelamatkan diri karena kondisi kamar dikunci. Kamar-kamar di blok C2 yang diketahui bermodel pafilium berisi 122 orang memang dalam kondisi terkunci sesuai dengan aturan.