IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Uni Emirat Arab mencabut aturan sensor film di bioskop. Kebijakan tersebut diumumkan Ahad (19/12) kemarin.
UEA akan meloloskan adegan sensitif dalam ajaran Islam. Otoritas Regulasi Media Emirat akan memperkenalkan kategori usia 21+ baru untuk penonton.
"Film-film itu akan diputar di bioskop sesuai dengan versi internasionalnya," kata pihak berwenang dalam sebuah posting Twitter, dilansir dari SCMP.
Sensor di UEA dan juga di negara Timur Tengah lainnya, telah lama memberlakukan aturan untuk menghapus adegan dalam film yang menunjukkan ketelanjangan, homoseksualitas, seks, dan konten lain yang dianggap tidak pantas.
Bahkan meskipun adegan itu merupakan plot film, tetap harus dihapus. Namun saat ini, penduduk asing melebihi jumlah penduduk aslinya yakni hampir sembilan banding satu.
Keragaman budaya dan agama di negara yang bergantung pada pariwisata, terkadang bertentangan dengan hukum dan tradisi Islam-nya. Tapi itu berubah ketika negara itu mempromosikan lingkungan sosialnya guna memikat pekerja internasional.
Pemerintah telah mereformasi kode hukum Islam, dan tahun depan akan mengubah akhir pekan menjadi Sabtu-Minggu (sebelumnya Jumat-Sabtu) untuk menyelaraskan dengan bisnis dan pasar barat.