Ahad 17 Apr 2022 00:15 WIB

Saudi: Wanita Muslim Kini Bisa Dapatkan Visa Umroh tanpa Wali Pria

Muslimah bisa mendapatkan visa umroh tanpa perlu wali laki-laki

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Esthi Maharani
Wanita Muslim di luar negeri yang ingin melakukan umroh atau ziarah di Arab Saudi dapat memperoleh visa tanpa perlu wali laki-laki atau menjadi anggota dari suatu kelompok perempuan.
Foto: EPA-EFE/SEDAT SUNA
Wanita Muslim di luar negeri yang ingin melakukan umroh atau ziarah di Arab Saudi dapat memperoleh visa tanpa perlu wali laki-laki atau menjadi anggota dari suatu kelompok perempuan.

IHRAM.CO.ID, RIYADH -- Wanita Muslim di luar negeri yang ingin melakukan umroh atau ziarah di Arab Saudi dapat memperoleh visa tanpa perlu wali laki-laki atau menjadi anggota dari suatu kelompok perempuan. Hal ini disampaikan juru bicara Kementerian Haji dan Umroh Saudi, Hesham bin Saeed.

"Sekarang para wanita Muslim memiliki hak untuk mengeluarkan visa umroh tanpa kehadiran wali laki-laki atau kelompok wanita," kata Hesham menekankan, seperti dilansir Gulf News, Sabtu (16/4/2022).

Dia mengatakan, sebelumnya wali laki-laki adalah wajib untuk penerbitan visa umroh bagi wanita di bawah usia 45 tahun. Hukum Saudi mengharuskan wanita yang masuk kerajaan untuk melakukan umroh dengan dikawal oleh wali laki-laki.

Namun, bulan lalu pembatasan itu dilonggarkan untuk wanita di atas usia 45 tahun asalkan mereka datang sebagai bagian dari kelompok wanita. Sedangkan saat ini perempuan diperbolehkan untuk mendapatkan visa tanpa mewajibkan dia untuk memiliki wali laki-laki atau sekelompok perempuan.

"Sekarang tidak ada batasan untuk mengeluarkan visa ini," kata Hesham.

Bulan suci Ramadhan biasanya merupakan puncak musim umroh di Masjidil Haram di kota Makkah Saudi. Hampir 2 juta orang melakukan umroh di hari-hari awal Ramadhan, yang dimulai pada 2 April.

Saudi juga telah mengeluarkan kebijakan memungkinkan pemegang semua jenis visa membuat janji melakukan umrah sebelum memasuki Kerajaan. Kementerian Haji dan Umrah menyebut hal ini bisa dilakukan melalui aplikasi Etamarna.

Kementerian menekankan, mereka yang ingin melakukan umroh harus memegang visa untuk memasuki Kerajaan. Tak hanya itu, pelancong atau peziarah juga diminta memastikan masa berlaku visa saat mendaftar dan memesan di aplikasi Eatamarna.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement