Kamis 12 May 2022 16:49 WIB

Kemenag Minta JCH Mataram Belum Berangkat 2022 Bersabar

Dari 731 CJH, hanya 401 CJH yang bisa berangkat ke Tanah Suci.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Sejumlah jamaah calon haji dan umrah mengikuti pelatihan manasik, Ahad (20/3/2022). Kantor Kementerian Agama Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta Calon Jamaah Haji (CJH) yang tidak masuk kuota pemberangkatan 2022 untuk bersabar sambil menunggu perubahan regulasi terkini.
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Sejumlah jamaah calon haji dan umrah mengikuti pelatihan manasik, Ahad (20/3/2022). Kantor Kementerian Agama Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta Calon Jamaah Haji (CJH) yang tidak masuk kuota pemberangkatan 2022 untuk bersabar sambil menunggu perubahan regulasi terkini.

IHRAM.CO.ID, MATARAM -- Kantor Kementerian Agama Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta Calon Jamaah Haji (CJH) yang tidak masuk kuota pemberangkatan 2022 untuk bersabar sambil menunggu perubahan regulasi terkini.

"Dari 731 CJH 2020, yang dua kali ditunda keberangkatannya hanya 401 CJH yang bisa berangkat ke Tanah Suci tahun ini," kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram HM Amin di Mataram, Kamis (12/5/2022).

Baca Juga

Sisanya, lanjut Amin, tidak lolos verifikasi, karena adanya batasan usia maksimal 65 tahun dan minimal 18 tahun. Dari 401 calon haji asal Kota Mataram yang akan berangkat usia termuda 25 tahun.

"Sebelum Lebaran, banyak yang datang bertanya dan meminta penjelasan terkait kuota. Kami sudah sampaikan bahwa penentuan data pemberangkatan calon haji sepenuhnya ditetapkan pemerintah," katanya.

Dalam hal ini, lanjutnya, Kemenag sifatnya hanya mengajukan data calon haji sesuai nomor porsi dan ketetapan regulasi terbaru. Sedangkan penetapan nama-nama yang akan diberangkatkan sepenuhnya kebijakan pemerintah.

"Karena itu, kami berharap CJH yang belum masuk kuota pemberangkatan tahun ini bisa bersabar dan dapat memanfaatkan waktu memperdalam manasik dan persiapan lainnya lebih maksimal," kata dia.

Amin berharap pelaksanaan ibadah haji di tengah pandemi Covid-19 kali ini bisa berjalan lancar, tahun depan kuota CJH bisa kembali normal, bahkan ditambah.

Menyinggung persiapan pemberangkatan 401 CJH Kota Mataram, Amin mengatakan, calon haji sedang melakukan tahapan pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) sampai batas akhir 20 Mei 2022.

Besaran BPIH tahun 2022 untuk Embarkasi Lombok ditetapkan sekitar Rp 41 juta. Jumlah itu naik dari BPIH tahun 2020 sekitar Rp 38 juta.

Dengan demikian, katanya, bagi CJH yang sudah menarik biaya pelunasan tinggal melakukan konfirmasi ke bank masing-masing untuk dilakukan pembayaran dan pelunasan ulang. Sedangkan bagi CJH yang tidak menarik biaya pelunasan diminta datang melapor ke Kantor Kemenag Mataram dan dibuatkan surat pengantar usulan ke bank masing-masing.

"Yang tidak mengambil biaya pelunasan, tinggal menambah berapa yang kurang sesuai dengan BPIH tahun 2022. Kami juga siapkan untuk kegiatan manasik haji mulai pekan depan," kata Amin.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement