Jumat 13 Jan 2023 08:03 WIB

Bandara Jeddah Mulai Operasikan Layanan Antar Jemput Gratis ke Masjidil Haram

Layanan antar jemput dari Jeddah ke Masjidil Haram akan tersedia setiap dua jam.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Erdy Nasrul
Tampilan udara menunjukkan menara jam di atas Masjidil Haram ketika para peziarah Muslim berjalan di sekitar Ka
Foto: AP Photo/Amr Nabil
Tampilan udara menunjukkan menara jam di atas Masjidil Haram ketika para peziarah Muslim berjalan di sekitar Ka

IHRAM.CO.ID, JEDDAH—Bandara Internasional King Abdulaziz di Jeddah telah meluncurkan layanan antar-jemput gratis untuk jamaah umroh atau haji. Layanan baru ini akan membawa jemaah haji dari Terminal 1 bandara ke Masjidil Haram di Makkah, jelas bandara dalam pernyataannya di Twitter.

“Penerima layanan harus mengenakan Ihram dan menunjukkan identitas untuk warga Saudi atau paspor untuk warga asing,\" jelas otoritas bandara dilansir dari Saudi Gazette, Kamis (12/1/2023).

Fasilitas transportasi itu akan berangkat dari bandara setiap dua jam, mulai pukul 10.00 hingga 22.00. Kemudian akan berangkat dari Masjidil Haram setiap dua jam sekali juga, mulai pukul 12 .00 siang hingga 24.00 malam.

Saudi terus membangun fasilitas transportasi penunjang untuk memudahkan jamaah yang ingin beribadah di dua masjid suci. Termasuk mengoperasikan kereta api kecepatan tinggi Haramain untuk umum pada tahun 2022 lalu. Kereta ini membawa jamaah dan musafir lainnya dari Makkah ke Madinah.

Mega proyek senilai 60 miliar Saudi riyal (sekitar 16 miliar dolar AS) itu merupakan jalur kereta api terbesar di Timur Tengah. Kereta tersebut ditargetkan mampu mengangkut 60 juta penumpang per tahun. Rute kereta api Haramain juga melewati dan berhenti di Jeddah, Bandara Internasional King Abdul Aziz, dan King Abdullah Economic City (KAEC).

Ketua Otoritas Transportasi Umum (PTA) Rumaih Al-Rumaih mengatakan pengoperasian untuk penumpang menandai pergeseran sejarah nasional dalam industri transportasi modern Kerajaan Arab Saudi (KSA). Dia menuturkan, kereta api beroperasi selama empat hari dalam sepekan, yakni pada Kamis hingga Ahad.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement