Selasa 14 Feb 2023 22:43 WIB

Rapat Dirjen Penyelenggaraan Haji Umroh dengan Komisi VIII DPR

Raker membahas tentang biaya perjalanan ibadah haji tahun 2023.

Rep: Thoudy Badai/ Red: Mohamad Amin Madani
Direktorat Jenderal Penyelenggeraan Haji dan Umroh Hilman Latief (kedua kanan) bersama Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah (kedua kiri) saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023). Rapat tersebut membahas tentang biaya perjalanan ibadah haji tahun 2023.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Direktorat Jenderal Penyelenggeraan Haji dan Umroh Hilman Latief (kedua kanan) bersama Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah (kedua kiri) saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023). Rapat tersebut membahas tentang biaya perjalanan ibadah haji tahun 2023.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA  -- Direktorat Jenderal Penyelenggeraan Haji dan Umroh Hilman Latief (kedua kanan) bersama Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah (kedua kiri) saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023). Rapat tersebut membahas tentang biaya perjalanan ibadah haji tahun 2023.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement