IHRAM.CO.ID, PURWAKARTA -- Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta melansir sudah 430 jamaah calon haji melunasi BPIH pada tahap pertama. Calon jamaah yang melunasi biaya haji ini lebih dari 50 persennya mengingat kuota haji untuk Purwakarta pada 2018 mencapai 758 calon jamaah.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta Tedi Ahmad Junaedi mengatakan 430 calon jamaah itu melunasi biaya haji di enam bank yang menjadi mitra pemerintah. Pelunasan ini merujuk pada rampungnya tahapan tes pemeriksaan tahap dua. Jadi, calon jamaah yang sudah lolos di tahapan tes kesehatan, bisa melunasi biaya hajinya.
"Biaya haji untuk wilayah kita menginduk pada embakasi haji Bekasi. Jadi, biayanya sekitar Rp 34,5 juta per orang," ujar Tedi, kepada Republika.co.id, Selasa (24/4).
Untuk pemeriksaan kesehatan, saat ini ada perbedaan dari kebiasaan tahun-tahun sebelumnya. Dulu pemeriksaan calon jamaah dikolektifkan di Dinas Kesehatan. Akan tetapi, tahun ini rangkaian pemeriksaan itu dilakukan di Puskesmas masing-masing.
Misalkan, calon jamaah asal Kecamatan Purwakarta, maka bisa memeriksakan kesehatannya di puskesmas terdekat. Begitu pula calon jamaah asal kecamatan lainnya, bisa dites kesehatannya di fasilitas kesehatan terdekat. Setelah hasilnya keluar, calon jamaah itu bisa melunasi biaya haji.
Selain pelunasan biaya haji, untuk paspor haji hampir 100 persen calon jamaah asal Purwakarta sudah beres membuat paspor. Kalaupun ada yang belum, tinggal beberapa orang saja. Jadi, sampai akhir bulan ditarkan seluruh calon jamaah sudah mengantongi paspor.
"Untuk paspor, hampir tak ada masalah," ujarnya.
Untuk selanjutnya, calon jamaah ini akan mengikuti tahapan manasik. Ada dua tahapan manasik. Pertama, manasik ditingkat KUA. Kedua, manasik di tingkat kabupaten. Adapun pemberangkatan haji untuk wilayah Purwakarta terbagi dua kloter, yaitu, kloter 20 dan kloter 58.
"Setiap kloter akan dilengkapi dengan enam petugas pendamping, termasuk petugas kesehatan," ujarnya.