Rabu 11 Apr 2018 12:17 WIB

Jamaah Calon Haji Sumsel Sudah Bisa Lunasi BPIH

Biaya haji jamaah embarkasi Palembang Rp 33.529.675 per orang.

Rep: Maspril Aries/ Red: Ani Nursalikah
Jamaah haji kloter pertama embarkasi Palembang. (ilustrasi)
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Jamaah haji kloter pertama embarkasi Palembang. (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, PALEMBANG -- Pemerintah akhirnya menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) yang mengatur besar biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Presiden Joko Widodo, Selasa (10/4) telah menandatangani Keppres tentang BPIH 1439 H/ 2018.

Menyusul terbitnya Keppres BPIH tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatra Selatan (Kemenag Sumsel) HM Alfajri Zabidi menginstruksikan jamaah calon haji dari daerah ini segera melunasi BPIH ke bank-bank yang telah ditentukan.

"Jamaah calon haji dari Sumsel sudah bisa membayar BPIH berdasarkan Keppres BPIH 1439 H/ 2018. Untuk embarkasi Palembang besarnya Rp 33.529.675 per orang," kata Alfajri Zabidi yang didampingi Humas Kanwil Kemenag Sumsel Saefuddin Latif, Rabu (11/4).

Menurut Saefuddin, dengan telah terbitnya Keppres BPIH maka jamaah calon haji di Sumsel sudah resmi bisa melunasi BPIH. Kanwil Kementerian Agama Sumsel juga akan berkoordinasi dengan bank yang ditunjuk menerima pelunasan BPIH.

Untuk pembayaran pelunasan BPIH pemerintah telah menetapkan jadwalnya. Untuk tahap pertama sejak 3 - 20 April 2018 dan tahap kedua sejak 8-18 Mei 2018.

Pembayaran pelunasan BPIH bisa dilakukan setelah jamaah calon haji melakukan pemeriksaan kesehatan tahap kedua. "Lalu, jamaah akan mendapat surat resmi sebagai syarat untuk melakukan pelunasan," kata Saefuddin.

Jadwal keberangkatan jamaah calon haji dari embarkasi Palembang belum ditetapkan. Direktur Jendral Penyelenggaraan Haji dan Umrah telah menetapkan rencana perjalanan haji. Jamaah calon haji akan masuk asrama 16 Juli 2018 dan esoknya diberangkatkan kloter pertama menuju Madinah.

Pada musim haji 2018 atau 1439 H, Provinsi Sumatra Selatan mendapat kuota 6.300 orang jamaah calon haji. Seluruh jamaah tersebut akan diberangkatkan melalui Embarkasi Palembang dari Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II. Jamaah calon haji dari Provinsi Bangka Belitung akan berangkat di Embarkasi Palembang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement