Ahad 28 May 2023 14:15 WIB

Kemenag Tegaskan, Saudia Airlines Jangan Sampai Terlambat Lagi Berangkatkan Jamaah Haji

Jamaah haji harus dilayani sebaik mungkin.

Jamaah haji menumpangi Saudia Airlines.
Foto: Dok Maghfirah Travel
Jamaah haji menumpangi Saudia Airlines.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Barat menyampaikan protes soal keterlambatan penerbangan pesawat SaudiaAirlinesyang mengangkut satu kelompok terbang jamaah dari Embarkasi Jakarta-Bekasi.

Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Barat Ajam Mustajam mengatakan bahwa Saudia Airlines seharusnya menerbangkan jamaah calon haji Embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS) pada Kamis (25/5) pukul 09.20 WIB, tetapi pesawatnya baru bisa berangkat pada pukul 14.28 WIB.

Baca Juga

"Kami menyayangkan hal ini terjadi. Bahkan saat itu tidak ada pihak Saudia Airlines yang berkoordinasi dengan pihak embarkasi. Kami tahu belakangan dan langsung protes," katanya sebagaimana dikutip dalam siaran pers pemerintah yang diterima di Jakarta, Jumat.

Menurut Ajam,jamaah dalam kelompok terbang (kloter)JKS-04 yang dijadwalkan berangkat menggunakan pesawat SaudiaAirlinespada Kamis (25/5) pukul 09.20 WIB mengeluh lapar karena penerbangan tertunda dalam waktu lama dan maskapai tidak memberikan makanan maupun minuman.

Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Barat, menurut dia, sudah menerimasurat permohonan maaf dari pengelola maskapai SaudiaAirlinesmengenai keterlambatan penerbangan tersebut.

"Tapi, kami berharap Saudia Airlines tidak sekedar meminta maaf. Kompensasi kepada jamaah harus diberikan. Jangan sampai peristiwa semacam ini terjadi lagi," kata dia.

Menurut Undang-undang Penerbangan, ia menjelaskan, maskapai harus bertanggung jawab atas kerugian yang diderita oleh penumpang akibat keterlambatan penerbangan, kecuali apabila keterlambatan terjadi karena faktor cuaca dan teknis operasional.

"Termasuk penyediaan snack, makanan, bahkan kompensasi berupa ganti rugi sebesar Rp300.000 kalau keterlambatan lebih dari 240 menit," kata Ajam.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement