Kamis 15 Jun 2023 13:45 WIB

Mengapa Arafah Berada di Luar Kawasan Al Haram?

Arafah merupakan salah satu rukun ibadah haji.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Ani Nursalikah
Jamaah calon haji mengikuti prosesi puncak haji di Makkah, Arab Saudi, Kamis (7/7/2022).
Foto: ANTARA/Saudi Press Agency
Jamaah calon haji mengikuti prosesi puncak haji di Makkah, Arab Saudi, Kamis (7/7/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Arafah tidaklah termasuk kawasan al-Haram. Berbeda dengan Mina dan Muzdalifah, keduanya masuk dalam batas-batas kawasan al-Haram.

Dikutip dari buku Keutamaan Negeri Al-Haram oleh Prof. Mahmud Al-Dausary, meskipun Arafah berada di luar batas-batas kawasan al-Haram, wukuf di Arafah merupakan salah satu rukun ibadah haji. Ini berbeda dengan bermalam di Muzdalifah dan Mina.

Baca Juga

Keduanya hanya termasuk dalam hal-hal wajib dalam haji. Jadi, mengapa Arafah berada di luar kawasan al-Haram meski ia menjadi salah satu rukun penting ibadah haji?

Sebagian ulama menjelaskan alasan perbedaan yang menakjubkan ini dengan menyebutkan penjelasan al-Khalil bin Ahmad Rahimahullah yang mengatakan, “Aku telah mendengarkan Sufyan al-Tsauri Rahimahullah mengatakan:

'Aku pernah datang ke Makkah, ternyata Ja'far bin Muhammad sedang berada di al-Abthah. Maka aku pun bertanya: 'Wahai putra Rasulullah! Mengapa Arafah ditetapkan berada di luar al-Haram dan tidak dimasukkan ke dalam wilayah al-Masy'ar al-Haram?" Maka ia pun menjawab:

Ka'bah adalah rumah Allah dan kawasan al-Haram adalah hijab-hijabnya, sementara Arafah adalah pintunya. Maka ketika manusia bermaksud mendatanginya (rumah Allah), Allah pun memberhentikan mereka di pintunya agar mereka berdoa sungguh-sungguh kepada-Nya.

Maka, saat ia mengizinkan mereka masuk, yang terdekat dari mereka adalah pintu yang kedua, Muzdalifah. Maka, saat Allah melihat begitu besar ketundukan dan kesungguhan mereka berdoa, ia pun mengasihi mereka.

Saat ia mengasihani mereka, ia pun memerintahkan mereka untuk mempersembahkan kurban mereka. Maka ketika mereka telah mempesembahkan kurban mereka, membersihkan kotoran dan bersuci dari dosa-dosa mereka, ia pun menyuruh mereka untuk menziarahi rumah-Nya."

Ia kembali bertanya padanya: 'Lalu, mengapa tidak diperbolehkan berpuasa pada hari-hari Tasyrik?"

Ia menjawab: 'Karena saat itu, mereka sedang berada dalam perjamuan Allah, sementara tidak diwajibkan bagi seorang tamu untuk berpuasa saat bersama dengan pihak yang menjamunya."

Aku kembali bertanya: 'Aku siap menjadi tumbalmu! Lalu, mengapa orang-orang bergantung di kain penutup Ka'bah, padahal ia hanya sebuah kain yang sama sekali tidak memberi manfaat?"

Maka ia menjawab: 'Itu seperti seorang pria yang melakukan kejahatan kepada orang lain sehingga ia bergantung (di pintu rumahnya), berkeliling di sekitarnya, karena mengharapkan agar kejahatannya itu diampuni.'" (Tarikh al-Islam (9/92) oleh al-Dzahaby. Lihat juga: Syu’ab al-Iman oleh al-Baihaqy (3/496), Tarikh Madinah Dimasyq (6/352), Tahdzib al-Kamal (5/94)).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement