Senin 23 Oct 2023 22:33 WIB

Tiga Evaluasi Penting Pelaksanaan Haji 2023 Dibahas di Mudzakarah Perhajian

Ketiga hal tersebut dibahas dalam kegiatan Mudzakarah Perhajian.

Rep: Idealisa masyrafina/ Red: Muhammad Hafil
Mudzakarah Perhajian Indonesia 2023 yang diadakan di Sportorium UMY.
Foto: Idealisa Masyrafina
Mudzakarah Perhajian Indonesia 2023 yang diadakan di Sportorium UMY.

REPUBLIKA.CO.ID,BANTUL - Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas menyebutkan terdapat tiga catatan penting dalam evaluasi pelaksanaan haji tahun 2023/ 1444 Hijriyah.

"Keterlambatan pihak penyedia transportasi menjemput jemaah, terlambatnya konsumsi di Mina, dan banyaknya jamaah yang wafat," tutur Menag RI dalam Mudzakarah Perhajian Indonesia 2023 yang diadakan di Sportorium UMY, Kabupaten Bantul, Senin (23/10/2023).

Baca Juga

Ketiga hal tersebut dibahas dalam kegiatan Mudzakarah Perhajian Indonesia yang dihadiri oleh Pemerintah dan stakeholder terkait. Selain itu, mereka juga akan membahas mengenai pelaksanaan haji pada tahun 2024, di mana Pemerintah Arab Saudi memberikan kuota tambahan haji sebanyak 20 ribu jamaah haji.

Sedangkan jumlah kuota petugas haji belum ada penambahan, dan baru ada sebanyak 2.200. Kemenag sedang bernegosiasi dengan pemerintah Arab Saudi agar bisa ditambahkan kuota petugas haji.

Menurut Menag, kurangnya jumlah petugas haji akan berpengaruh pada pelayanan haji yang dapat mempengaruhi ketiga hal yang perlu dievaluasi tersebut. Apalagi mengenai banyaknya jamaah haji yang wafat karena usia lanjut, bahkan sampai ada yang hilang dan belum ditemukan.

Mengenai jamaah haji yang hilang di Arab Saudi, Menag mengungkapkan bahwa sampai saat ini otoritas yang berwenang di Arab Saudi masih melakukan pencarian.

"Saya minta sampai ada tanda-tanda, sekarang masih belum ada. Tanda-tanda kan banyak lho, tanda mengarah ke jamaah yang sudah hilang sama sekali atau meninggal, tapi mereka terus bekerja dan saya mendapatkan laporan secara berkala," jelasnya.

Untuk itu, Mudzakarah Perhajian Indonesia akan membahas berbagai solusi bagi kebijakan terkait istitaah atau kemampuan dalam berhaji. Nantinya para calon jamaah haji diharuskan untuk mengecek kesehatan mereka terlebih dahulu. Jika dinyatakan sehat, maka bisa melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (bipih). Dengan demikian, calon jamaah haji yang berusia lanjut dan dinyatakan tidak sehat secara fisik, mental dan kognitif tidak akan bisa menuju Tanah Suci.

"Kita tidak ingin kejadian-kejadian kemarin di Saudi jamaah yang demensia dan sakit sepanjang musim haji, bahkan sampai hilang," tegas Menag. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement