Kamis 25 Apr 2024 10:12 WIB

Kemenag Kaltim Layani Persiapan Calon Jamaah Haji Daftar Tunggu 2025

Salah satu persiapannya, mereka diikutkan manasik haji.

Sejumlah jamaah calon haji berdoa saat mengikuti pembukaan manasik haji di aula Kantor Bupati Kubu Raya di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Senin (15/5/2023). Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kubu Raya memberikan pembekalan manasik haji kepada 366 jamaah calon haji asal Kabupaten Kubu Raya, 33 orang di antaranya lansia dengan usia tertua 93 tahun, sebelum pemberangkatan ke tanah suci pada Juni 2023.
Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang
Sejumlah jamaah calon haji berdoa saat mengikuti pembukaan manasik haji di aula Kantor Bupati Kubu Raya di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Senin (15/5/2023). Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kubu Raya memberikan pembekalan manasik haji kepada 366 jamaah calon haji asal Kabupaten Kubu Raya, 33 orang di antaranya lansia dengan usia tertua 93 tahun, sebelum pemberangkatan ke tanah suci pada Juni 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Timur (Kaltim) selain memantapkan keberangkatan calon jamaah haji 2024, juga mulai mempersiapkan pelayanan haji untuk daftar tunggu tahun 2025.

Salah satu persiapan pelayanan yang diberikan adalah mengikutsertakan calon jamaah haji masuk dalam daftar tunggu yang berpotensi berangkat tahun 2025 untuk berpartisipasi pada manasik haji. Manasik haji digelar di 10 kabupaten/kota se-Kaltim.

Baca Juga

"Pelayanan bagi calon haji 2025 untuk saat ini berbentuk manasik haji dan juga pendampingan pembekalan teknis keberangkatan serta konseling untuk biaya pelunasannya," ujar Sub Koordinator Seksi Pendaftaran dan Dokumen Haji Kanwil Kemenag Kaltim Khaeruddin di Samarinda, Kamis (25/4/2024).

Dia mengemukakan manasik haji bertujuan membekali calon haji dengan ilmu dan pengetahuan terkait pelaksanaan ibadah haji, sehingga mereka tidak bingung saat tiba giliran berangkat.

Khaeruddin menjelaskan dalam manasik haji, calon haji akan mendapatkan informasi tentang berbagai hal, seperti apa yang boleh dan tidak boleh dibawa selama di Tanah Suci, tata cara pelaksanaan ibadah haji, hingga bimbingan menjaga kesehatan selama perjalanan.

Ia menerangkan kuota haji untuk tahun 2025 masih belum ditentukan oleh otoritas Arab Saudi. Kemenag Kaltim memprediksi kuota haji untuk Kaltim akan kurang lebih sama dengan 2024. Namun tentunya menyesuaikan kebijakan penentuan kuota dari Pemerintah Arab Saudi. Tahun ini, calon jamaah haji Kaltim yang diberangkatkan sebanyak 2.723 orang.

"Penentuan kuota haji merupakan kewenangan Arab Saudi, namun berdasarkan kesepakatan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), setiap 1.000 orang umat Islam di suatu negara berhak mendapatkan satu kuota haji," katanya.

Khaeruddin juga menyampaikan Kemenag Kaltim terus berupaya mempermudah proses pendaftaran haji. Saat ini, calon haji dapat mendaftar secara online melalui aplikasi Haji Pintar.

Pendaftaran haji secara online ini dapat mempermudah masyarakat, khususnya generasi milenial yang lebih terbiasa dengan teknologi.

Namun, bagi masyarakat usia lanjut yang lebih menyukai cara manual, Kemenag Kaltim tetap membuka layanan pendampingan pendaftaran dengan langsung datang ke Kantor Kemenag terdekat.

Ia mengimbau masyarakat yang ingin mendaftar haji untuk mendapatkan informasi yang akurat dan tepercaya dari sumber resmi, seperti website Kemenag atau media sosial resmi Kemenag.

"Jangan mudah tergoda dengan tawaran calo atau oknum yang tidak bertanggung jawab," kata Khaeruddin.

Berdasarkan data Kemenag Kanwil Kaltim, terdapat 81.193 calon haji di provinsi tersebut yang masuk dalam daftar tunggu.

Daftar tunggu calon haji di Kaltim per kabupaten/kota terdata antara lain Penajam Paser Utara sebanyak 3.370 orang dengan masa tunggu 33 tahun, Mahakam Ulu sebanyak 158 orang dengan masa tunggu 16 tahun, serta Balikpapan sebanyak 17.314 orang dengan masa tunggu 35 tahun.

Kemudian, Samarinda sebanyak 19.436 orang dengan masa tunggu 36 tahun, Berau sebanyak 4.799 orang dengan masa tunggu 35 tahun, Kutai Barat sebanyak 1.824 orang dengan masa tunggu 22 tahun, Kutai Timur sebanyak 5.984 orang dengan masa tunggu 35 tahun.

Sedangkan Kabupaten Bontang sebanyak 5.730 orang dengan masa tunggu 44 tahun, Paser sebanyak 7.313 orang dengan masa tunggu 33 tahun, serta Kutai Kartanegara sebanyak 14.865 orang dengan masa tunggu 31 tahun.

"Dari data kami, jumlah pendaftar haji periode Januari hingga April 2024, di mana terdapat 1.262 pendaftar baru, 301 pembatalan, dan 50 pelimpahan," kata Khaeruddin.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement