Senin 06 May 2024 23:00 WIB

Sekum Muhammadiyah Imbau Jaga Lingkungan di Tanah Suci

Orang yang sedang melaksanakan ibadah haji dilarang melakukan hal yang merusak haji.

Rep: Muhyiddin/ Red: Ani Nursalikah
Jamaah calon haji mengikuti bimbingan manasik haji di gedung Islamic Center (IC) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (29/4/2024). Sebanyak 1.170 orang jamaah calon haji kloter 26, 34 dan 53 asal Ciamis mengikuti bimbingan manasik haji yang digelar oleh Kantor Kementerian Agama Ciamis untuk memberikan bekal dan pengetahuan saat melaksanakan ibadah haji di Mekah.
Foto: ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Jamaah calon haji mengikuti bimbingan manasik haji di gedung Islamic Center (IC) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (29/4/2024). Sebanyak 1.170 orang jamaah calon haji kloter 26, 34 dan 53 asal Ciamis mengikuti bimbingan manasik haji yang digelar oleh Kantor Kementerian Agama Ciamis untuk memberikan bekal dan pengetahuan saat melaksanakan ibadah haji di Mekah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menjelang musim haji 2024, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof Abdul Mukti mengimbau calon jamaah haji Indonesia (Calhaj) untuk tidak merusak lingkungan saat berada di Tanah Suci. Karena, menurut dia, merusak lingkungan juga dapat merusak haji.

Dia menjelaskan orang yang sedang melaksanakan ibadah haji dilarang melakukan beberapa hal yang dapat merusak haji, di antaranya adalah fusuq (melakukan hal-hal negatif) dan jidal (berdebat kusir).

Baca Juga

"Fusuq itu kan membuat kerusakan, sedangkan jidal itu bertengkar. Nah, membuat kerusakan itu kalau fikih itu kan nggak boleh bunuh binatang, nggak boleh merusak lingkungan," ujar Prof Mukti saat ditemui usai acara Launching Program 1000 Cahaya di Aula Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Senin (6/5/2024).

Menurut dia, menjaga lingkungan tidak hanya harus dilakukan saat melaksanakan ibadah haji, tapi juga harus diamalkan setelah jamaah haji pulang ke Tanah Air. Sehingga, jamaah haji Indonesia bisa menjadi haji mabrur.

"Setelah pulang kembali juga mereka harus menjadi pribadi-pribadi yang mengamalkan haji mabrur salah satunya adalah tidak menciptakan kerusakan di muka bumi dan mereka senantiasa menjadi pelopor untuk pelestarian dan penyelamatan lingkungan," kata Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah ini.  

Haji memang merupakan salah satu ibadah yang mengajarkan pentingnya menjaga dan melestarikan lingkungan. Salah satu larangan dalam ibadah haji adalah mencabut atau memotong tanaman dan berburu. Larangan ini juga agar jamaah haji memiliki kesalehan ekologi dan selalu berwawasan lingkungan.

Manusia cenderung melakukan eksploitasi dan merusak lingkungan hidup daripada menanam dan menjaga kelestariannya. Namun, sepulang haji, para hujjaj diharapkan menjadi pelopor pendidikan lingkungan, penegak pola hidup bersih, penggerak penghijauan, dan pelestari lingkungan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement