Jumat 09 Aug 2019 15:51 WIB

Soal 524 Kuota Haji tak Terpakai, Bamsoet Minta Evaluasi

Evaluasi sistem keberangkatan haji agar kuota terserap maksimal.

Rep: Ali Mansur/ Red: Nashih Nashrullah
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo menjadi pembicara dalam sebuah diskusi di Hotel Ashley, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (9/8).
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo menjadi pembicara dalam sebuah diskusi di Hotel Ashley, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (9/8).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyoroti adanya 524 kuota haji yang tidak terpakai pada 2019. 

Dia mendorong Kementerian Agama (Kemenag) bersama Badan Penyelenggara Haji Indonesia (BPHI) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk melakukan evaluasi sistem keberangkatan ibadah haji. 

Baca Juga

"Audit secara menyeluruh, agar kuota penyelenggaraan ibadah haji setiap tahunnya dapat dimanfaatkan secara maksimal," kata politisi Partai Golkar tersebut, Jumat (9/8).

Selain itu, DPR RI juga meminta Kemenag bersama BPHI untuk mempersiapkan alternatif solusi dalam memanfaatkan secara maksimal seluruh kuota haji. 

 

Sebab, kata Bamsoet, sebanyak 524 kuota haji yang tidak terpakai di tahun 2019 ini dikarenakan sejumlah faktor. "Seperti adanya calon haji yang wafat, sakit, urusan kantor, dan sejumlah alasan lainnya," kata Bamsoet. 

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) yang juga Amirul Hajj Indonesia 2019 Lukman Hakim Saifuddin mengklarifikasi soal adanya kuota haji yang tak terpakai. 

Menurut dia, hal itu terjadi lantaran calon jamaah yang tak memanfaatkan kuota haji miliknya secara mendadak, yakni jelang keberangkatan ke Tanah Suci.

Menurut Lukman, angka tersebut lebih kecil bila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Apalagi, pada tahun ini terdapat tambahan sebanyak 10 ribu kuota haji menjelang awal penyelenggaraan haji. “Sebenarnya angka 520 (kursi) ini angka terkecil dibanding tahun sebelumnya," kata Lukman.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement