Kamis 19 Sep 2013 15:51 WIB

Disita, Ribuan Tablet dan Rokok Milik Seorang Calhaj

Rep: Yeyen Rostiyani/ Red: Heri Ruslan
   Calon jamaah haji kloter 3 Embarkasi Bekasi melakukan pemeriksaan barang saat pemberangkatan dari Asrama Haji Bekasi, Jawa Barat, Rabu (11/9). (Republika/Yasin Habibi)
Calon jamaah haji kloter 3 Embarkasi Bekasi melakukan pemeriksaan barang saat pemberangkatan dari Asrama Haji Bekasi, Jawa Barat, Rabu (11/9). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ribuan aneka tablet dan rokok milik seorang calon haji (calhaj) disita di Madinah, Rabu (18/9).

"Calhaj tersebut atas nama NMA, berasal dari embarkasi Jakarta, JKG 11," demikian keterangan tertulis dari Pengendali Teknis Keamanan daerah kerja (daker) Madinah, Abdul Haris.

Barang yang disita adalah rokok 225 boks, urat madu 2.000 tablet, obat kuat 260 tablet, parasetamol 4.100 tablet, jamu merk Kuku Bima 1.200 bungkus, mentolin 2.360 tablet, jamu Binari 940 tablet, obat sesak napas Nafacin 376 tablet, ibuprofen 2.240 tablet, minuman energi Extra Joss 1.440 sachet, pil KB puluhan ribu tablet.

Insiden ini disesalkan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Anggito Abimanyu. Ia juga mempertanyakan, bagaimana barang-barang tersebut bisa lolos dari pemeriksaan di embarkasi.

"Saya menyesalkan dengan kejadian jamaah yang membawa barang-barang yang melebihi jumlah ketentuan keimigrasian dan kepabeanan. Jamaah diminta untuk tidak membawa barang bawaan pribadi yang berlebihan. Jumlah yang sangat banyak tersebut diindikasi orang tersebut akan melakukan perdagangan," kata Anggito, Kamis.

Anggito berharap, jamaah datang ke Tanah Suci dengan tujuan hanya untuk berhaji bukan yang lainnya. Ia pun meminta agar peningatan ketelitian di proses kepabeanan di embarkasi Tanah Air.

Terakhir dikabarkan bahwa NMA yang asal  Lampung ini sedang melakukan shalat Arbain di Masjid Nabawi. Ia diizinkan kembali ke hotel, namun barang-barangnya diamankan di bandara Madinah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement