Sabtu 05 Oct 2013 17:22 WIB

Masjid Siti Aisyah, Tempat Miqat Warga Makkah

Jamaah turun di tempat Miqat, Bir Ali untuk niat Ihram dan Haji
Foto: Republika/Endah Hapsari
Jamaah turun di tempat Miqat, Bir Ali untuk niat Ihram dan Haji

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Waktu menjelang Sabtu dini hari ketika serombongan warga Indonesia sampai di Masjid Tan'eem, namun, masjid yang juga dikenal sebagai Masjid Aisyah --karena Siti Aisyah pernah berihram di sana-- itu sudah sangat ramai.

Ratusan orang berbondong-bondong secara berkelompok datang dan pergi. Umumnya mereka datang untuk berihram sebelum melaksanakan ibadah umrah atau disebut miqat.

Masjid yang berlokasi di kawasan Al Hil, arah kota Madinah dari Makkah itu memang salah satu masjid yang menjadi miqat bagi siapapun yang ingin melaksanakan umrah.

Bahkan, karena jaraknya yang hanya 7,5 km dari Makkah, masjid tersebut menjadi pilihan bagi warga Makkah yang ingin melaksanakan umrah.

Seperti diketahui, untuk melaksanakan umrah maupun haji, seseorang harus berada di luar Tanah Haram untuk melaksanakan niat ihram dan mengenakan pakaian ihram.

Meski demikian, tidak sedikit orang-orang dari luar Makkah, bahkan dari luar Arab Saudi yang memilih berihram di masjid tersebut.

Fasilitas yang disediakan cukup lengkap, antara lain fasilitas untuk mandi, berganti pakaian bagi mereka yang akan umrah, dan tempat berwudhu bagi yang akan melaksanakan shalat. Masjid juga menyediakan air zamzam untuk diminum pengunjung masjid.

Di luar, sejumlah angkutan umum berupa minubus dan taksi berjejer, yang hampir semua menawarkan jasa angkutan menuju Masjidil Haram. "Haram, Haram..," begitu para penjual jasa angkutan itu menawarkan jasa pada para calon penumpang.

Dan para jamaah yang sudah mengenakan pakaian ihram itu tidak perlu waktu lama untuk mencapai Masjidil Haram. Pada saat dini hari seperti itu, tidak sampai setengah jam mereka sudah sampai di Masjidil Haram.

sumber : antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement