REPUBLIKA.CO.ID, MINA -- Gubernur Makkah Pangeran Khaled Al-Faisal mengumumkan pelaksanaan haji tahun ini sukses besar. Kesuksesan tersebut dilihat dari pelayanan kesehatan, operasi keamanan dan pengaturan lalu lintas.
Seperti dilansir Arab News, Jumat (18/10), Khaled tampak tenang dan gembira. Menurutnya, pelaksanaan haji tahun ini merupakan tonggak bersejarah bagi Komite Haji Pusat. Suasana tersebut berbeda dengan konferensi pers tahun lalu ketika ia mengungkapkan kekecewaannya karena tidak mampu mencegah jamaah haji ilegal memasuki Tanah Suci.
Khaled yang juga Ketua Komite Haji Pusat bahkan sempat melontarkan candaan kepada wartawan yang hadir. "Seluruh institusi pemerintah, pasukan keamanan, relawan, penyelenggara haji dan petugas lapangan bekerja sebagai satu tim untuk memastikan kesuksesan haji tahun ini. Anda bisa menyebut ini sebuah titik balik," ujarnya, Kamis.
Dia juga memuji Penjaga Dua Masjid Suci Raja Abdullah, Putra Mahkota Pangeran Salman dan Menteri Dalam Negeri Pangeran Mohammed bin Naif. Menurut Khaled, kepemimpinan mereka dan stafnya menentukan kesuksesan haji.
Dia mengatakan, menjadi kewajiban pemerintah untuk meningkatkan pelayanan haji semakin baik dari tahun ke tahun hingga memenuhi keinginan warga Saudi dan seluruh Muslim dunia. Dia optimistis jika Allah berkehendak, setiap tahun penyelenggaraan haji akan makin baik.
Pangeran Khaled memuji pasukan keamanan. Ia menilai pasukan keamanan telah melakukan tugas yang baik dalam mencegah masuknya jamaah haji ilegal.
Selanjutnya, Pangeran Khaled akan mempelajari laporan Komite Haji Pusat mengenai tantangan organisasi yang dihadapi pemerintah. Langkah-langkah yang diperlukan akan ditentukan segera.
Sektor transportasi secara signifikan lebih baik dengan adanya kereta haji dari Makkah ke Mina yang saat ini terus dikejar penyelesaiannya. Dia mengatakan mengangkut jamaah haji dengan kereta lebih aman.
Pergerakan jamaah dari satu tempat suci ke tempat lain berjalan mulus karena adanya pengurangan kuota tahun ini. Hal itu juga disebabkan berkurangnya jumlah jamaah haji tanpa surat izin resmi.