REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH – Selain memberi persyaratan kesehatan saat mengeluarkan visa haji kepada para jamaah, Kementerian Kesehatan Arab Saudi juga mewajibkan para jamaah diberikan vaksinasi 10 hari sebelum keberangkatan menuju Makkah atau Madinah.
Jenis vaksinasi juga diberikan tergantung dari negara para jamaah tersebut berasal. Direktur Urusan Kesehatan Jeddah Sami Badawood mengatakan, vaksinasi diberikan terutama untuk para jamaah yang berasal dari negara endemik virus tertentu.
Untuk negara endemik penyakit demam kuning, Sami menyebutkan ada sejumlah negara yang telah ditandai rawan virus tersebut yang kebanyakan berasal dari Benua Afrika.
Negara tersebut antara lain Angola, Benin, Sudan, Senegal, Burkina Faso, Republik Afrika Tengah (CAR), Kamerun, Burundi, Chad, Uganda, Kongo, Pantai Gading, Sierra Leone, Somalia, Ethiopia, Republik Demokratik Kongo , Gabon, Gambia, Ghana, Guinea, dan Guinea Ekuatorial.
Selain itu, Guinea-Bissau, Togo, Kenya, Liberia, Sao Tome dan Principe, Mauritania, Niger, Nigeria, Rwanda, Tanzania, dan Mali.
Termasuk pula Ekuador, Guyana Prancis, Guyana, Brazil, Bolivia, Suriname, Peru, Panama, Trinidad dan Tobago, Venezuela, Kolombia, Argentina dan Paraguay.
“Kami telah resepkan vaksin tertentu tergantung negaranya, kapal dan pesawat jamaah haji juga harus menyertakan sertifikat bebas dari nyamuk,” ujar Sami.
Selain itu, virus meningitis juga menjadi perhatian utama Kementerian Kesehatan Arab Saudi. Vaksinasi harus diberikan minimal 10 hari sebelum keberangkatan dan hanya berlaku untuk jangka waktu tiga tahun.
Vaksin meningitis akan diberikan kepada orang dewasa dan anak di atas usia dua tahun, namun tidak diberikan kepada wanita hamil. “Vaksinasi terhadap meningitis wajib bagi peziarah lokal maupun peziarah asing,” tegas Badawood.