REPUBLIKA.CO.ID, PADANG PANJANG -- Kepala Kementerian Agama Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar), Japeri mengatakan kecepatan seseorang mendaftar sebagai calon haji menentukan jumlah kuota haji pada suatu daerah untuk tahun berikutnya.
"Penyusunan calon jamaah haji untuk suatu daerah sesuai dengan masyarakat yang lebih dahulu mendaftar," kata Japeri di Padang Panjang, Sabtu.
Hal itu dilakukan karena penyusunan jumlah kuota haji pada setiap kabupaten/kota ditentukan panitia haji dari tingkat provinsi.
"Kami hanya menerima jumlah kuota yang ditentukan oleh pihak provinsi, jika masyarakat yang mendaftar dari Padang Panjang lebih cepat dari daerah lain, kuota akan bisa banyak," katanya.
Ia menyebutkan dalam mendaftarkan diri untuk menjadi calon haji, masyarakat bisa menghubungi panitia haji di tingkat kabupaten atau kota. "Kalau untuk Padang Panjang bisa langsung ke kantor Kementerian Agama," katanya.
Ia mengatakan dalam menerima pendaftaran haji, panitia tidak membedakan asal warga tersebut. "Calon haji di Padang Panjang ada yang dari luar daerah seperti Tanah Datar. Ini menandakan panitia haji tidak membedakan asal usul pendaftar calon haji," katanya.
Untuk kuota calon haji Padang Panjang tahun 2014, sebutnya, mengalami peningkatan dari 2013, yakni dari 137 orang menjadi 148 orang.
Calon haji asal Padang Panjang dijadwalkan berangkat menuju Tanah Suci pada 17 September 2014. "Jadwal tersebut sudah sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Agama," katanya.
Ia mengatakan keberangkatan calon haji dari Padang Panjang termasuk gelombang II yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) XIII.
"Itu kloter terakhir. Jamaah calon haji dari Padang Panjang sama berangkatnya dengan jamaah dari kota Bukittinggi dan Padang," katanya.