Ahad 31 Aug 2014 11:55 WIB

1.900 Calon Haji Asal Jabar Terkategori Risiko Tinggi

Kesehatan jamaah haji
Foto: Republika/Yasin Habibi
Kesehatan jamaah haji

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat, mencatat sebanyak 1.900 dari total sekitar 30.000 calon haji asal wilayah setempat kesehatannya terkategori risiko tinggi. "Hal itu kita deteksi berdasarkan buku rekam medis kesehatan calhaj dari 26 kabupaten/kota se-Jawa Barat," ujar Kepala Bidang Kesehatan Panitia Pemberangkatan Ibadah Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi, Ananto Prasetya Hadi di Bekasi, Ahad (31/8)

Menurutnya, Dinas Kesehatan setempat sebelumnya telah mendatangi masing-masing daerah di Jabar dalam rangka program pendampingan pengisian buku kesehatan haji.  "Hal itu kita lakukan agar komunikasi terkait kesehatan haji bisa terbangun lebih awal," katanya.

Dikatakan Ananto, para calhaj tersebut dikategorikan berisiko tinggi menyusul adanya ketidaklengkapan hasil pemeriksaan buku kesehatan oleh petugas kesehatan dari daerah masing-masing. Ada tiga kategori calhaj yang dianggap berisiko tinggi, di antaranya pasien penderita penyakit menular yang belum terobati.

"Contohnya adalah penyakit TB Paru yang bisa menular melalui dahak, dan penyakit kulit," katanya.

Kategori berikutnya, kata dia, adalah jenis penyakit yang bisa membahayakan penerbangan pesawat. "Misalnya tenakanan darah lebih dari 200 dan penderita pascastruk," katanya.

Kategori terakhir adalah calhaj yang memiliki masa kandungan rawan selama mengikuti aktivitas ibadah haji.

"Biasanya calhaj tersebut adalah perempuan dengan masa subur. Usia kandungan yang dilarang adalah yang berusia di bawah 16 minggu dan di atas 24 minggu," katanya.

Pantauan Antara di Embarkasi Haji Jakarta-Bekasi di Jalan Kemakmuran, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, melaporkan tim kesehatan mendeteksi sebanyak 20 dari total 450 calhaj kloter perdana asal Tasikmalaya yang berisiko tinggi.

Para calhaj dengan kategori risiko itu dipisahkan petugas dari rombongan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan lanjutan di ruang pasien berisiko tinggi (Ruang Risti). Usai petugas memastikan kondisi kesehatan, pasien tersebut selanjutnya diberi penanda berupa gelang berwarna biru yang wajib dipakai selama menempuh ibadah haji.

"Penanda itu agar menjadi fokus pengawasan tim pendamping kesehatan selama di Tanah Suci," demikian Ananto.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement