Ahad 14 Sep 2014 13:42 WIB

Bawa Rp 200 Juta, Calhaj Sempat Ditahan Bea Cukai

Rep: Antara/ Red: Indah Wulandari
Jamaah haji menaiki pesawat yang akan membawa mereka ke Tanah Suci.
Foto: Antara/Risyal M
Jamaah haji menaiki pesawat yang akan membawa mereka ke Tanah Suci.

REPUBLIKA.CO.ID,BATAM--Petugas Bea dan Cukai Batam Kepulauan Riau mendapati seorang calon haji asal Kalimantan Barat yang tergabung dalam Kelompok Terbang 13 Embarkasi Batam membawa uang tunai sebanyak Rp 200 juta.

"Hari ini kami mendapati ada seorang jamaah bawa uang Rp 200 juta, tanpa melapor ke Bank Indonesia," kata Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tipe B Batam, Emi Ludiyanto di Batam, Ahad (14/9).

Seharusnya, berdasarkan ketentuan Peraturan BI, seseorang yang membawa uang ke luar negeri di atas Rp100 juta harus melapor ke BI.

Menurut Emi, kebijakan itu penting untuk pengawasan lalu lintas uang serta memudahkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dalam menjalankan tugasnya.

Meski begitu, Bea dan Cukai memutuskan untuk meloloskan ratusan juta rupiah dibawa calon haji ke Tanah Suci. "Yang membawa uang ini pergi bersama keluarganya, ada empat orang kalau tidak salah, jadi uang itu dibagi-bagi agar tidak melanggar peraturan," kata dia.

Emi tidak memastikan mengapa jamaah calon haji membawa rupiah dengan nominal besar ke Arab Saudi. Apalagi, mata uang rupiah tidak bisa digunakan untuk bertransaksi di luar negeri.

"Kecuali mereka membawa riyal atau dolar. Kenapa membawa rupiah, harus dipertanyakan lagi," kata dia.

Terpisah, Wakil Sekretaris Panitia Pelaksana Ibadah Haji Embarkasi Batam, Widarto mengatakan ada beberapa kemungkinan mengapa jamaah membawa uang dengan nominal besar ke Arab Saudi.

"Kemungkinannya untuk Badal Haji. Berdasarkan percakapan kami dengan sejumlah jamaah, itu alasan mereka membawa uang besar," kata dia.

Badal haji adalah ibadah haji dengan pengganti. Biasanya ibadah itu diniatkan oleh keluarga untuk saudaranya yang sudah meninggal dunia. Badal Haji dilakukan oleh orang lain dengan kompensasi sejumlah uang.

"Biasanya membayar antara 1.500 sampai 2.000 riyal atau sekitar Rp4 juta per orang yang di-Badal haji-kan," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement