Senin 13 Oct 2014 19:13 WIB

Kemenag Bayarkan Kompensasi Pemondokan Madinah 300 Riyal

Salah satu pemondokan haji di Arab Saudi.
Foto: Republika/Heri Ruslan/ca
Salah satu pemondokan haji di Arab Saudi.

Oleh: Neni Ridarineni, Makkah, Arab Saudi

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH - Sebanyak 17 ribu Jamaah haji dari 43 kloter yang pemondokannya selama  di Madinah berada di luar Markaziah akhirnya menerima uang kompensasi sebesar 300 riyal per orang. Uang tersebut diberikan sehari sebelum kepulangan para jamaah haji  ke Indonesia.

Hal itu dikemukakan Kepala Daker Makkah Endang Jumali di ruang kerjanya Daker Makkah, Senin (13/10). Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama Abdul Jamil, di Pemondokan G2 Makkah, Senin siang (13/10).

Sebelumnya Bendahara Daker Makkah Fhmi Ali Badri mengatakan uang kompensasi bagi jamaah haji yang pemondikannya selama di Madinah di kuar markaziah akan diberikan di Makkah .

Namun  bagi jamaah haji yang mengajukan tanazul dan kebetulan pulangnya lebih awal semua,   sudah diberikan lebih dahulu diantaranya jamaah haji Kloter 27 JKS sebanyak satu orang, Kloter 8 BTH sebanyak dua orang, Kloter 6 PDG sebanyak dua orang dan Kloter 16 JKS sebanyak satu orang.

''Uang tersebut langsung diserahkan oleh jamaah haji dan diketahui oleh Ketua Kloter dan Ketua Rombongan,''kata Fahmi. Dengan adanya uang kompensasi tersebut diharapkan sedikit menutup kekecewaan mereka kepada panitia. Meskipun sebetulnya hal itu bukan kesalahan panitia, melainkan kesalahan majmu'ah  yang melanggar kontrak.

Lebih lanjut Endang mengatakan pemberian uang kompensasi kepada para jamaah haji yang berada di luar markaziah akibat wanprestasi dari majmu'ah ini baru pertama kali terjadi.

Uang kompensasi tersebut diberikan kepada jamaah haji sehari sebelum kepulangan mereka. ''Jadi sebelum sampai di tanah air sekitar 17 ribu jamaah haji telah menerima uang kompebsasi,''ujarnya. nneni ridarineni   

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement