REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH–Menjadi haji mandiri alias tidak mengikuti manasik serta bimbingan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) sah-sah saja dilakukan.
Namun, ternyata ada sejumlah oknum yang memanfaatkan celah mendapatkan keuntungan dengan meminta Rp 2 juta pada jamaah haji untuk bimbingan di Makkah.
''Kalau masuknya ke kelompok KBIH itu sejak dari Tanah Air sehingga ikut manasik haji di sana dengan membayar uang sejumlah Rp 2 juta tidak apa-apa. Tetapi sudah sampai Makkah kok tetap harus membayar Rp 2 juta,''ungkap jamaah haji dari kloter 31 JKS Candra Boyseroza, Ahad (19/10).
Candra yang sebelumnya juga melaporkan pungutan kepala rombongan untuk pembayaran kompensasi pemondokan ini memang dikenal kritis. Maka, ia yang menjadi haji mandiri bersama istri serta teman-teman sekamarnya mengungkapkan perbedaan perlakuan antara jamaah KBIH dan haji mandiri karena tidak membayar sejumlah uang tadi.
Desakan untuk disuruh ikut masuk ke dalam KBIH tertentu, membuat Candra dan rombongan gerah. Sehingga, menurut Candra, jamaah haji yang tidak masuk ke KBIH di dalam rombongannya mendapatkan perlakukan diskriminasi.
''Saya dan istri menjadi haji mandiri dan kebetulan yang menjadi ketua rombongan merupakan pimpinan KBIH. Dan selama di sini kami tidak pernah mendapat bimbingan ibadah dari ketua rombongan karena kami tidak ikut dalam KBIH-nya,''kata Candra.
Ketua Umum Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Haji Indonesia (FKKBHI) KH Muhammad Muchtar Ilyas mengatakan, pembayaran Rp 2 juta semestinya sejak di Tanah Air. Lantaran penggunaannya untuk biaya konsumsi manasik haji, uang seragam, dan sebagainya.
''Kalau membayar di Tanah Suci sebesar Rp 2 juta itu tidak wajar dan bukan ajaran Islam. Apalagi ke sini mencari haji mabrur. Yang saya khawatirkan itu orang mengaku KBIH atau KBIH yang belum berizin,''kata Muchtar.