REPUBLIKA.CO.ID,JEDDAH–Jumlah hotel yang kian menyusut karena perluasan kompleks Masjid Nabawi menjadi perhatian Kementerian Agama untuk merintis sistem penyewaan blocking time atau sewa satu musim penuh.
“Untuk sistem pemondokan di Madinah, saya sepakat dengan Pak Dirjen, blocking time. Blocking time itu, masa pemblokiran dari kita, harus kita sewa dan tidak bileh dipindahkan," kata Irjen Kemenag RI M Jasin, Ahad (19/10).
Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Abdul Djamil sebelumnya mengajukan strategi ini dalam rapat evaluasi pelaksanaan ibadah haji 2014 di Kantor Teknis Urusan Haji (TUH) Kemenag RI. Blocking time, jelas Jasin, memberikan kepastian hukum dan kepastian jamaah haji untuk bertempat tinggal selama di Madinah.
"Kalau tidak ada kepastian seperti sekarang membahayakan dari aspek hukum dan kepastian penempatan jamaah. Sangat riskan," kata Jasin.
Sistem blocking hotel ini sudah diterapkan di Kota Makkah.