Ahad 19 Oct 2014 16:45 WIB

Sistem Blocking Time Pemondokan Haji Mulai Dijajaki

Rep: Zaky al Hamzah/ Red: Indah Wulandari
Kepala Daerah Makkah, Arsyad Hidayat memantau persiapan pemondokan di Sektor I yang berada di Mahbas Jin. Pemondokan haji siap menampung jamaah yang mulai masuk ke Makkah pada 30 September 2012.
Foto: Heri Ruslan/Republika
Kepala Daerah Makkah, Arsyad Hidayat memantau persiapan pemondokan di Sektor I yang berada di Mahbas Jin. Pemondokan haji siap menampung jamaah yang mulai masuk ke Makkah pada 30 September 2012.

REPUBLIKA.CO.ID,JEDDAH–Jumlah hotel yang kian menyusut karena perluasan kompleks Masjid Nabawi menjadi perhatian Kementerian Agama untuk merintis sistem penyewaan blocking time atau sewa satu musim penuh.

“Untuk sistem pemondokan di Madinah, saya sepakat dengan Pak Dirjen, blocking time. Blocking time itu, masa pemblokiran dari kita, harus kita sewa dan tidak bileh dipindahkan," kata Irjen Kemenag RI M Jasin, Ahad (19/10).

Dirjen  Penyelenggara Haji dan Umrah  Kemenag Abdul Djamil sebelumnya mengajukan strategi ini dalam rapat evaluasi pelaksanaan ibadah haji 2014 di Kantor Teknis Urusan Haji (TUH) Kemenag RI. Blocking time, jelas Jasin, memberikan kepastian hukum dan kepastian jamaah haji untuk bertempat tinggal selama di Madinah.

"Kalau tidak ada kepastian seperti sekarang membahayakan dari aspek hukum dan kepastian penempatan jamaah. Sangat riskan," kata Jasin.

Sistem blocking hotel ini sudah diterapkan di Kota Makkah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement