REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (Ditjen PHU) diminta agar bergerak sejak dini dalam mempersiapkan penyelenggaraan haji 2015. Hal tersebut dapat dimulai dengan melakukan survei harga-harga hotel dan membuat usulan harga ke Dewan Perwakilan Rakyat dengan validitas tinggi.
“Setelah itu, segera pada November, misalnya, kita kasih persekot 15 persen sebagaimana yang dilakukan Negara-negara lain seperti Iran,” kata Jasin melalui pesan BBM, Senin (20/10). Tujuannya agar hotel-hotel bagus yang sempat disewa pemerintah pada tahun penyelenggaraan 2014 dapat dikontrak lagi pada 1436 H atau 2015 M.
Di samping itu, penetapan plafon harga oleh DPR juga harus cepat dilaksanakan di akhir 2014. Sebab, ia khawatir jika DPR tidak cepat “ketuk palu” plafon harga pemondokan di Jeddah, Mekkah dan Madinah dalam waktu dekat, Indonesia tidak akan kebagian hotel bagus dan dekat Markaziyah untuk tahun penyelenggaraan haji 2015. “Semua pihak hendaknya mehahami gerak cepat yang kita maksudkan,” tuturnya.