REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan pelayanan pada penyelenggaraan ibadah haji.
Reformasi akan menyentuh tiga aspek penyelenggaraan haji; reformasi pendaftaran haji, reformasi pelayanan selama di Tanah Air, dan reformasi pelayanan jamaah di Tanah Suci.
“Tiga bidang yang harus direformasi itu: 1. Pendaftaran, pelunasan dan penetapan calon jamaah haji. 2. Pelayanan di tanah air. 3. Pelayanan di Tanah Suci,” ujar Lukman kepada Republika melalui pesan BBM, Rabu (19/11).
Menag mengatakan ketiganya merupakan target Kemenag dalam rangka memperbaiki layanan haji di Indonesia. “”Itu capaian yang harus ditingkatkan kualitasnya pada haji 2015, berdasarkan evaluasi penyelenggaraan haji 2014,” lanjut dia.
Lukman menjelaskan, hal pertama yang harus segera diperbaiki adalah reformasi Pendaftaran haji. Saat ini Kementerian Agama telah memiliki acuan berupa UU Pengelolaan Keuangan Haji.
“Saat ini, dana pendaftaran haji tidak masuk ke rekening Menteri, tapi langsung ke Badan pengelola. Ke depan, Siskohat harus lebih baik dan transparan,” ujar Lukman.
Lukman juga memnyinggung perlunya peningkatan pelayanan dan pembinaan jamaah haji selama berada di Tanah Air. Sekaligus meningkatkan pembinaan agar para jamaah haji memiliki pemahaman tentang haji yang lebih baik sebelum berangkat ke Tanah Suci.
Kedua, Kemenag juga berkomitmen untuk meningkatkan pembinaan dan pemahaman jamaah haji tentang manasik haji. “Harus dicermati dan diperhatikan secara lebih baik dan detail, termasuk juga distribusi buku manasik haji,” ujar Menag.
Menag juga mengimbau penyelenggara haji untuk meningkatkan pelayanan terhadap jamaah haji Indonesia selama berada di Tanah Suci. “Jadi sejak jamaah mendarat, beraktivitas, hingga meninggalkan Tanah Suci harus kita perbaiki (pelayanannya),” jelas Menag.
Menag berasumsi, persoalan pendaftaran haji, pelayanan selama di Tanah Air, dan pelayanan jamaah di Tanah Suci merupakan tiga hal yang paling mendesak untuk segera diperbaiki. “Tiga hal ini akan jadi acuan kita,” jelas menag menambahkan.