Selasa 13 Jan 2015 10:49 WIB

Pembayaran Dam Kolektif Lindungi Jamaah Haji (1)

Rep: c83/ Red: Damanhuri Zuhri
Jamaah haji melaksanakan thawaf di Baitullah, Makkah, Arab Saudi.
Foto: Antara/Prasetyo Utomo/ca
Jamaah haji melaksanakan thawaf di Baitullah, Makkah, Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) diminta proaktif dalam menyikapi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang pembayaran dam (denda) haji secara kolektif.

Kemenag perlu membuat regulasi dan akad dari dam haji untuk selanjutnya disosialisasikan ke calon jamaah haji bahwa komponen dam dimasukkan ke dalam Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH).

"Kemenag harus proaktif merespons semua ini jangan dalih menunggu persetujuan jamaah. Keluarkan regulasi yang jelas untuk melindungi jamaah. Perusahannya disiapkan dan akadnya," ujar Ketua Rabithah Haji Indonesia Ade Marfuddin, akhir pekan lalu.

Marfuddin menyambut baik adanya fatwa MUI mengenai pembayaran dam haji secara kolektif. Sehingga, pemerintah harus menindaklanjuti fatwa MUI tersebut karena sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk melindungi jamaah haji.

Ia mengungkapkan, selama ini dalam pelaksanaan pembayaran dam haji sering dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Para oknum tersebut melakukan tawar-menawar dan kompensasi kepada jamaah haji untuk daging dam.

Selain itu, ungkap Marfuddin, akad dam juga tidak berjalan dan adanya indikasi daging dam dipotong menjelang akhir musim haji yang menyebabkan harga daging menjadi lebih murah. "Jadi, sudah tidak bagus dari sisi syariat," katanya mengingatkan.

Dengan adanya fatwa ini, diharapkan penyaluran dam haji pada penyelenggaraan haji 2015 akan lebih baik. Jamaah diharapkan tidak pusing dalam mencari daging korban. Namun, penyelenggaraan dam haji secara kolektif ini harus dilakukan secara transparan dan dikoordinasi dengan baik oleh pemerintah.

Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) menilai, pembayaran dam haji secara kolektif dinilai lebih efektif dan tepat sasaran.

Pembayaran dam secara kolektif akan lebih memudahkan jamaah haji. "Saya sangat mendukung sekali, sudah paling benar dikolektif agar efektif dan tersalurkan dengan baik," kata Dewan Kehormatan Amphuri Rinto Rahardjo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement