REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay menyatakan penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) merupakan usulan dari komisi yang dia pimpin melalui Panitia Kerja BPIH.
"Sejak awal pembahasan, Komisi VIII melalui panja meminta BPIH diturunkan. Jadi penurunan BPIH bukan usulan dari pemerintah," kata Saleh melalui pesan singkat diterima di Jakarta, Selasa.
Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan dalam rapat dengar pendapat dengan Ditjen Haji Kementerian Agama beberapa hari sebelumnya, Panja BPIH memutuskan untuk menunda pembahasan BPIH sampai pemerintah mengajukan penurunan harga.
Panja menilai banyak komponen biaya perjalanan haji yang bisa diefisiensikan yang dapat mengurangi besaran BPIH.
"Semestinya, Dirjen Haji melaporkan hasil rapat itu langsung kepada Menag, sehingga tidak ada salah tafsir seolah-olah usulan penurunan BPIH datangnya dari pemerintah," tuturnya.
Saleh mengatakan sebelumnya juga tidak ada koordinasi antara Menteri Agama dengannya maupun dengan ketua Panja BPIH. Selama ini yang berkoordinasi dengan panja adalah pejabat yang ada di Ditjen Haji.
"Menag pernah menelepon saya sekali. Tapi waktu itu, beliau meminta agar komisi VIII segera menetapkan BPIH. Beliau tidak pernah meminta agar BPIH diturunkan. Ketua Panja BPIH juga menyatakan tidak pernah dihubungi Menag untuk membahas penurunan," katanya.
Namun, Saleh menyatakan Komisi VIII tetap mengapresiasi niat pemerintah yang akan menurunkan BPIH. Dia berharap hal itu dapat meringankan beban para jamaah haji dalam melunasi BPIH.
Karena itu, Saleh mendesak pemerintah untuk segera mengajukan besaran penurunan BPIH. "Tentu kami berharap penurunannya banyak sehingga kinerja Kemenag bisa mendapat apresiasi dari seluruh masyarakat," ujarnya.