REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengingatkan masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah umrah, untuk menggunakan biro perjalanan umrah resmi yang terdaftar di Kementerian Agama.
"Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan, kami berharap masyarakat tidak berhubungan dengan travel yang tidak masuk dalam daftar di Kementrian Agama,'' jelas menag di Jakarta, Jumat (6/3).
Menurut Menag, Kementerian Agama telah mencantumkan daftar agen travel umrah resmi lewat laman resmi haji.kemenag.go.id/v2/basisdata/daftar-ppiu yang bisa diakses oleh masyarakat umum.
Kemenag mengupayakan pengembalian reputasi ibadah umrah lantaran sempat tercoreng oleh sejumlah agen travel nakal dan ilegal yang banyak menelantarkan para calon jamaah umrah.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Abdul Djamil mengatakan pengembalian reputasi itu dilaksanakan seiring tingginya peminat ibadah umrah.
"Ini perlu dilakukan untuk peningkatan kualitas pelaksanaan umrah. Terlebih ibadah umrah semakin diminati seiring semakin banyaknya antrean jamaah haji," kata Abdul Djamil.
Menurut dia, upaya itu dilakukan untuk mencegah terjadinya berbagai permasalahan seperti insiden jamaah umrah yang tertahan atau telantar di suatu tempat. Ia mencontohkan, akhir 2014, sebanyak 240 jamaah umrah asal Indonesia telantar di Bangkok, Thailand.
''Mereka telantar di negara tersebut, karena belakangan diketahui pesawat yang dipakai tidak memiliki izin mendarat di Jeddah, Arab Saudi. Medio Januari 2015 juga terjadi penelantaran 659 jamaah umrah oleh agen nakal,'' ungkap Abdul Djamil.