REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Paraonan Daulay menilai suksesnya penyelenggaraan ibadah haji yang dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI, dinilai dari dua hal.
"Sukseskan penyelenggaraan haji, kedua pembinaan pendidikan Islam dan pendidikan agama lain," kata dia di Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Kamis (23/4).
Termasuk, lanjut Saleh, mengenai manajemen pengelolaan birokrasi dan administrasi ibadah haji. Ia mencontohkan, seperti dana kebersihan embarkasi, apakah bisa dibebankan per jamaah padahal mereka hanya menginap satu malam. Kemudian, apakah penyelenggaraan manasik haji dapat dilakukan sebanyak empat kali tanpa mengurangi kualitas.
"DPR akan awasi, betul gak janji dapat dievaluasi cepat. Menag (Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin) kan juga bilang di media kualitas tidak akan dikurangi," tutur dia.
Pemerintah dan DPR RI sebelumnya menyepakati besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2015. Dibandingkan pada tahun sebelumnya, besaran BPIH turun sekitar 502 solar AS.
Pembahasan antara Komisi VIII DPR dengan Kemenag berlangsung sejak 29 Januari sampai 22 April. BPIH pada 2015 sebesar 2.717 dolar AS atau sebesar Rp 33.962.500 jika nilai tukar rupiah atas AS sebesar Rp 12.500.