REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas haji yang sudah pernah berhaji harus fokus melayani jamaah. Karena itu, mereka tidak ikut melaksanakan ibadah haji ketika menjalankan tugasnya di Tanah Suci.
Namun demikian, petugas yang belum pernah menunaikan ibadah haji, tetap diberi kesempatan untuk menunaikan rukun Islam kelima ini.
“Tahun lalu masih saya toleransi. Tahun sekarang, setelah melihat langsung di Arafah dan Mina, saya putuskan mereka yang bertugas dan sudah berhaji agar tidak usah berhaji,” kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Abdul Djamil saat membuka Tes Kompetensi Calon Petugas Haji Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tahun 1436 H/2015 M, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, pekan lalu.
Menurut Abdul Djamil, ketika semua petugas melaksanakan haji dan mengenakan kain ihram, di situlah letak titik kritis pelayanan. Sebab, pada saat yang sama, jamaah haji Indonesia yang jumlahnya sangat banyak juga membutuhkan layanan.
“Tahun lalu, saya melihat banyak jamaah yang dirawat di BPHI (Balai Pengobatan Haji Indonesia). Banyak yang menanyakan petugas, tapi jamaah tidak tahu karena petugas juga mengenakan ihram,” jelas Djamil seperti dilansir laman resmi Kemenag.
Kepada para calon petugas, Abdul Djamil berpesan saat di Arafah nanti akan lebih banyak petugas terlihat mengenakan pakaian petugas untuk melayani jamaah.
Jangan sampai ada petugas yang dengan alasan sedang melaksanakan haji, lalu tidak mau melayani jamaah. “Pakaian ihram jangan dipakai untuk bersembunyi dari tugas melayani jamaah,” ujarnya.
Tes kompetensi calon petugas haji ini diikuti 303 orang. Dari jumlah itu, akan dipilih 157 orang yang nantinya bertugas pada bidang pelayanan umum dan pelayanan ibadah.
Materi tes yang diujikan berupa pengetahuan umum seputar ibadah haji, kebijakan perhajian, bahasa Arab, dan bahasa Inggris. Ada pula tes wawancara dengan materi seputar motivasi, kebijakan, dan wawasan manasik haji.
Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay menyambut baik kebijakan baru Kemenag terkait petugas haji. “Saya kira ini sesuatu yang baik,” katanya kepada Republika, Jumat (1/5).
Ia menilai, selama ini kualitas pelayanan terhadap jamaah haji Indonesia kurang baik sehingga perlu petugas yang dapat memberikan pelayanan maksimal agar jamaah merasa nyaman. “Nah, kalau petugas juga ikut berhaji, siapa yang akan melayani jamaah? Kalau mau haji, ya jangan jadi petugas, daftar lagi saja.”
Hal senada dikatakan Wakil Komisi VIII DPR Deding Ishak. “Ya, itu hal yang positif,” katanya. Menurutnya, petugas yang sudah berhaji, kewajibannya sudah terpenuhi. Karena itu, mereka harus fokus untuk melayani jamaah, terutama pada saat pelaksanaan puncak haji, yakni wukuf di Arafah dan mabit di Mina. “Insya Allah pahalanya melebihi dari yang haji kok karena dia melayani yang sedang haji.”
n c28