Kamis 21 May 2015 15:35 WIB
Penelantaran jamaah umrah

Himpuh Minta Tindak Tegas Travel Umrah Liar

Rep: c71/ Red: Agung Sasongko
Jamaah umrah memadati Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi.
Foto: AP
Jamaah umrah memadati Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) Baluki Ahmad meminta pemerintah segera menindak tegas travel umrah liar yang berpotensi merugikan jamaah. Baluki juga mengimbau kepada masyarakat untuk jeli dalam memilih travel-travel umrah.

Sebelumnya, dilaporkan sebanyak 49 jamaah umrah terhambat pulang ke tanah air karena pihak travel umrah Jaya Mandiri Bersama Indonesia (JMBI) tidak memberikan kepastian. Para jamaah kini masih berada di Jeddah dan kebingungan karena pihak travel tidak bisa dihubungi.

"Itu sudah kriminal. Pemerintah harus tegas," ujar Baluki ketika dihubungi ROL, Kamis (21/5).

Baluki mengaku kerap menerima laporan terkait penyelenggara umrah yang tidak berizin menelantarkan jamaah. Ia lantas mengimbau masyarakat agar jeli dan mencari travel umrah yang berizin.

Masyarakat perlu mempertanyakan jika menerima tawaran harga-harga yang mencurigakan. Menurutnya, saat ini harga umrah normal minimal sebesar 1850 dolar AS. "Kalau jauh di bawah itu harus dipertanyakan," ujar Baluki.  

Baluki memastikan travel yang tidak berizin bukan bagian dari asosiasi penyelenggara umrah. Selain itu, ia juga meminta pemerintah memberi tindakan kepada pihak lain atau provider yang membantu mengeluarkan visa. "Kami sudah sering memberikan peringatan kepada seluruh pihak yang memiliki provider untuk tidak memberikan visa kepada travel yang tidak berizin," ujarnya.  

Kejadian penelantaran jamaah, kata Baluki, bisa terjadi karena banyak elemen pelayanan yang tidak terjangkau. "Ada hotel dan lain sebagainya belum dibayar tapi tetap diberangkatkan," ujarnya.

Baluki mengakui pemerintah saat ini sudah mulai bergerak menertibkan penyelenggara umrah. Akan tetapi, ia meminta agar pemerintah lebih tegas. "Punishment (sanksi) harus jelas dan menyasar pada pelaku-pelakunya. Kami sangat rekomendasikan, bisa dibekukan atau dicabut seluruh urusannya," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement