REPUBLIKA.CO.ID,BENGKULU -- Calon jamaah haji asal Provinsi Bengkulu harus menunggu selama sembilan tahun jika ingin menunaikan ibadah haji.
"Secara provinsi delapan sampai sembilan tahun. Cukup pendek untuk antrian provinsi," ujar Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Suardi Abbas, Kamis (23/7).
Namun, ia berharap agar antrian dapat diperndek lagi dengan menambah jumlah kuota calhaj asal Bengkulu.
Ia menjelaskan, kuota normal calon jamaah haji asal provinsi Bengkulu sekitar 1.600 orang. Potongan kuota 20 persen membuatnya menjadi 1.292 orang. Saat ini, total antrian calon jamaah asal Bengkulu mencapai 16.521 calon jamaah.
Ia melanjutkan, jika pemerintah pusat menambah kuota calon jamaah haji asal Bengkulu menjadi 2.000, maka antrian dapat kurang dari sembilan tahun.