REPUBLIKA.CO.ID,REJANGLEBONG -- Kementerian Agama Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, menunda keberangkatan empat jamaah calon haji karena belum melunasi biaya pelaksanaan ibadah haji (BPIH).
"Empat orang ini digantikan dengan jamaah lainnya dari Kabupaten Rejanglebong, karena sampai masa pelunasan, keduanya belum juga bisa melunasi BPIH. Keempat JCH ini baru bisa berangkat pada tahun depan jika sudah melunasinya," kata Kepala Kemenag Kabupaten Rejanglebong, CH M Naseh, Rabu (5/8).
Empat jamaah daerah tersebut yang gagal berangkat haji pada tahun ini, kata dia, merupakan bagian dari 184 kuota yang diterima Rejanglebong. Namun, saat masa pelunasan BPIH tahap pertama 1-30 Juni belum bisa melunasinya, sehingga harus dilakukan pada masa pelunasan kedua 7-13 Juli lalu yang juga tidak bisa dilunasi.
K-empat calon haji yang gagal berangkat ini, tambah dia, sebelumnya sudah diperingatkan melalui surat. Namun, mereka mengaku belum memiliki dana dan memilih menunda keberangkatannya tahun depan.
Calon haji Kabupaten Rejanglebong yang akan berangkat haji pada tahun ini, tambah dia, sebanyak 184 orang, dengan usia termuda berumur 18 tahun dan tertua berumur 79 tahun.
Rombongan haji daerah itu tergabung dengan kelompok terbang (Kloter) sembilan bersama dengan calon haji dari lima daerah, yakni Kabupaten Rejanglebong, Kota Bengkulu, Kepahiang, Benteng, dan Kabupaten Bengkulu Selatan.
Rombongan haji setempat rencananya berangkat pada 1 September 2015 mendatang. Jadwal ini mengalami perubahan dari Kemenag pusat yang sebelumnya telah menjadwalkan keberangkatan pada 20 Agustus.
Para jamaah ini akan berangkat dari daerah itu menuju Bengkulu dan akan dilepas dari Masjid Agung Baitul Makmur menuju ke asrama haji Bengkulu. Keesokan harinya diterbangkan melalui embarkasi bandara Fatmawati Bengkulu kemudian transit ke embarkasi Padang dan selanjutnya meneruskan perjalanan ke Madinah.
Sedangkan persiapan jamaah daerah itu, kata dia, saat ini semuanya sudah selesai dilaksanakan, termasuk manasik haji tingkat kabupaten, vaksinasi meningitis, pemeriksaan kesehatan, pembuatan paspor, pembagian tas koper, dan pengiriman barang.