REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sebanyak 30 orang anggota Komisi VIII DPR akan ikut mengawasi pelaksanaan ibadah haji tahun 2015 hingga ke Tanah Suci. Para legislator ini menjamin tidak membawa kerabat maupun anggota keluarganya.
Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan tim akan berangkat dalam dua gelombang.
"Tim pertama jumlahnya 15 dan tim dua 15 orang. Jadi ada 30 orang yang akan berangkat utk mengawasi pelayanan haji bagi 168.800 jamaah," ujar Saleh kepada Republika, Jumat (21/8).
Ia menjelaskan, tim pertama akan berangkat pada tanggal 6-12 September 2015. Sementara, tim kedua akan berangkat pada tanggal 13-29 September 2015.
Ia memastikan tidak ada anggota keluarga dan kerabat Komisi VIII yang berangkat memakai kuota resmi negara. Kuota yang ada semuanya diurus dan diatur oleh Kementerian Agama.
“Komisi VIII tidak ikut-ikutan mengurus soal kuota. Semua yang berangkat memang untuk bertugas melakukan pengawasan pelaksanaan ibadah haji 2015,” ujar Saleh.