Jumat 21 Aug 2015 20:31 WIB

DPR Minta Kemenag Selesaikan Persoalan Visa Calon Jamaah Haji

Rep: Maniarti/ Red: Agung Sasongko
Salah seorang calon haji mengambil visa haji usai disuntik vaksin meningitis. Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi telah mewajibkan negara-negara yang mengirimkan jamaah haji untuk memberikan vaksinasi sebagai syarat pokok pengurusan visa haji dan umr
Foto: ANTARA/Lucky R/ca
Salah seorang calon haji mengambil visa haji usai disuntik vaksin meningitis. Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi telah mewajibkan negara-negara yang mengirimkan jamaah haji untuk memberikan vaksinasi sebagai syarat pokok pengurusan visa haji dan umr

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisi VIII DPR RI meminta Kementerian Agama untuk segera menyelesaikan persoalan visa calon jamamah haji yang masih belum tercetak. Ketua komisi VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mengatakan Komisi VIII kecewa terkait persiapan kemenag dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

"Jadi ini persoalan yang amat rumit sekali. Mesti ditangani oleh kemenag yang masalah visa ini. Apapun alasannya kemenag harus bisa menanggulangi masalah ini," ujar Saleh kepada ROL, Jumat (21/8).

Ia menjelaskan, kondisi ini tidak sesuai dengan pernyataan menteri agama yang sebelumnya mengatakan persiapan haji sudah 90 persen. Jika masih ada calon jamaah kloter satu yang berangkat tidak sesuai jadwal ini artinya persiapan haji belum 90 persen.

Ia melanjutkan, kementerian agama harus segera melakukan negoisasi dengan pihak kedutaan besar Saudi Arabia untuk proses penyelesaian visa ini. Ini dikarenakan, jika tidak dilakukan negoisasi maka penyelesaian visa baru bisa dilakukan pekan depan karena terhalang libur akhir pekan. Ia berharap visa harus selesai dalam waktu satu atau dua hari ini.

Sebelumnya diberitakan, 122 calon jamaah haji mengalami kemunduran jadwal pemberangakatan karena visa belum selesai. 122 Calhaj tersebut terdiri dari embarkasi Padang, Jakarta-Pondok Gede, Jakarta-Bekasi, Solo, Surabaya, makasssar dan Lombok. Untuk embarkasi padang terdiri dari tujuh jamaah, Jakarta-Pondok Gede 16 jamaah, Jakarta-Bekasi dua jamaah, Solo 19 jamaah, Surabya 31 jamaah, Makassar 9 jamaah dan Lombok 38 jamaah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement