REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memohon maaf atas adanya calon jamaah haji yang tertunda keberangkatannya karena masalah visa.
"Jadi Arab Saudi terapkan e-hajj. Sistem ini diberlakukan untuk semua negara yang berhaji karena data haji itu terhimpun secara elektronik dalam satu paket. Tidak hanya nama tapi nomor paspornya, maskapai yang dipakai, hotel, transportasi darat dan lainnya," ujar Lukman saat ditemui di kantor Kementerian Agama Jakarta, Senin (24/8).
Ia menjelaskan, karena sistem e-hajj ini pengurusan visa menjadi berbeda dengan tahun lalu. Pengurusan visa pada tahun ini membutuhkan waktu yang lebih lama untuk proses input data karena banyaknya detil yang harus dilengkapi.
Ditambah lagi jumlah calon jamaah haji reguler Indonesia yang mencapai 155.200 orang. Sehingga tidak semua visa terselesaikan pada saat pemberangkatan kloter awal.
Ia melanjutkan, para calon jamaah haji yang tertunda keberangkatannya karena visa akan menjadi prioritas untuk diselesaikan. Soal itu, kementerian agama telah menyiapkan langkah antisipasi terkait adanya sistem e-hajj ini. Namun karena masalah visa juga menjadi domainnya pemerintah Arab Saudi maka pemerintah Indonesia juga harus mematuhi ketentuan -ketentuan yang diberlakukan oleh Arab Saudi.
Ia berharap, pada pelaksanaan haji tahun depan sistem e-hajj ini akan lebih memudahkan. Menurutnya, penerapan sistem e-hajj ini memang sedikit menyulitkan di awalnya. Namun demikian pemerintah tetap akan menjadikan bahan evaluasi terkait hal tersebut.
Sebelumnya, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama, Abdul Djamil mengatakan hingga saat ini masih terdapat 4312 visa calon jamaah yang belum terselesaikan. Ia menargetkan keseluruhan visa akan selesai pada hari ini.
"Kedutaan Besar Saudi Arabia itu kalau kerja sesuai kebiasaan dalam satu hari bisa jadi enam sampai delapan ribu. Jadi berdasarkan logika itu saya berharap 4312 itu bisa selesai malam nanti," ujar Abdul Djamil saat ditemui di kantor kementerian agama Jakarta, Senin (24/8).