REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kendala keterlambatan visa untuk calon jamaah haji (calhaj) Indonesia disinyalir akibat penerapan sistem baru melalui E-Hajj.
"Ya namanya juga baru butuh penyesuaian, kita belum terbiasa saja," ujar Ketua Dewan Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Rinto Raharjo saat dihubungi Republika, Selasa (25/8).
Ia menjelaskan bahwa selain faktor keterlambatan visa yang dikarenakan sistem e-hajj, calhaj tidak dihadapkan dengan kendala-kendala lainnya. Ia meyakini sampai saat ini penyelenggaraan ibadah haji masih berjalan lancar dengan tanpa ada kendala yang berarti.
Menurutnya, calhaj yang mengalami keterlambatan visa tidak perlu panik dan risau. Pemerintah khususnya Kementerian Agama pasti akan mengusahakan semaksimal mungkin menangani kasus ini.
"Semua akan berangkat, terlambat barang satu dua hari wajar saja, jadi biasanya kasih urutan pertama berangkat bagi yang keterlambatan pertama," ujarnya.
Jika permasalahannya berada pada pengurusan visa, Rinto meyakini bahwa calhaj akan bisa berangkat tahun ini. Calhaj hanya perlu bersabar sedikit lagi untuk bisa beribadah di Tanah Suci, karena menurutnya ibadah Haji memang tidak lepas dari kegiatan yang menuntut penuh kesabaran.