REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengakui perubahan sistem pada pengurusan visa dilakukan di tengah- tengah menjelang keberangkatan jamaah haji dan tidak dilakukan jauh sebelumnya. “Ini yang menurut kami juga perlu dipahami,” tegasnya, Selasa (26/8).
Perubahan ini, kemudian berakibat pada jamaah haji Indonesia, di beberapa kelompok terbang (kloter) tertentu yang terpaksa sampai dengan saat keberangkatan belum selesai visanya dan tertunda Penundaan ini hanya satu dua hari saja sebelum calon jamaah haji yang bersangkutan bisa diberangkatkan.
Terkait hal ini, Menag juga menegaskan bukan berarti Pemerintah Indonesia tidak mengantisipasi. Namun sudah sangat mengantisipasi. “Tapi perubahan yang dilakukan di tengah pemberangkatan jamaah ini sudah tidak mencukupi lagi, walaupun sudah dikerjakan selama 24 jam noinstop,” katanya.
Pemerintah Arab Saudi, masih jelas Lukman, juga sudah memberikan dukungan yang luar biasa dalam upaya menyelesaikan persoalan ini. Jadi ini memang suatu penerapan sistem yang baru dan di awal- awal membutuhkan waktu yang cukup panjang.
Karena belum semua SDM operator bisa langsung berjalan dengan lancar. Karena ada trial and error, mungkin kesalahan input atau ketidaktepatan dalam menempelkan foto dan kesalahan bersifat teknis lainnya yang kemudian ditolak oleh sistem.
“Sehingga butuh waktu untuk dirapikan dan disempurnakan kembali. Mulai sekarang sudah semakin terbereskan dan besok sudah noirmal,” tegas Menag.