REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Visa untuk sebagian jamaah haji asal Indonesia terkendala karena proses pengurusan melalui haji elektronik (e-hajj). Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama Sri Ilham Lubis menjelaskan proses pengurusan melalui e-Hajj itu.
Sri menerangkan pengurusan visa haji tahun ini tidak seperti penyelenggaraan tahun sebelumnya. Sebelumnya, pengurusan visa hanya melibatkan Kementerian Luar Negeri Arab Saudi.
Pemerintah Indonesia mengajukan permohonan visa ke laman milik Kemenlu Arab Saudi yang terkoneksi secara online dengan Kedutaan Arab Saudi di Jakarta.
"Sekarang kita hanya bisa terkoneksi dengan Kemenlu Arab Saudi melalui Kementerian Haji," kata Sri Ilham di sela-sela inspeksi ke dapur katering untuk jamaah di Makkah, seperti dilaporkan wartawan Republika, Ratna Puspita, Selasa (25/8).
Sistem e-Hajj juga tidak hanya menghubungkan dua kementerian. Sri menyebutkan sistem ini menghubungkan Kemenlu, Kementerian Haji, dan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.
Untuk pengurusan visa, Pemerintah Arab Saudi meminta setiap negara pengirim jamaah haji penanggung jawab e-Hajj untuk mendapatkan akses ke portal sistem elektronik haji. Selanjutnya, negara pengirim haji harus membayar jaminan di Arab Saudi.
"Seperti jaminan sewa hotel di Makkah. Itu harus kita bayar terlebih dahulu. Kalau tidak kita tida bisa mengakses ke e-hajj itu sendiri," kata Sri Ilham.
Ketiga, seluruh kontrak layanan di arab saudi, seperti katering, transportasi, akomodasi dan layanan Arafah, Mudzalifah, dan Mina (Armina( masuk ke dalam portal e-hajj. Keempat, negara pengirim jamaah haji harus membuat pemaketan layanan yang dihubungkan ke masing-masing jamaah.
Jika semua proses tersebut rampung maka Kementerian Haji akan memberikan persetujuannya ke Kementerian Luar Negeri untuk menerbitkan visa bagi jamaah. Pemerintah Arab Saudi menerapkan proses pengurusan visa kepada seluruh negara pengirim jamaah haji.
"Di dalam perjalanannya memang tidak selancar seperti yang diteorikan itu. Di sana- sini kadang-kadang ada hambatan," kata dia.