REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pada pemberangkatan awal calon haji khusus terdapat empat calon haji yang tidak dapat berangkat karena visanya belum terbit.
Direktur Pembinaaan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Muhajirin Yanis mengatakan empat visa calon jamaah haji tersebut tidak bisa diproses karena pada saat scanning ukuran foto pada paspor terlalu kecil sehingga tidak bisa terbaca oleh sistem.
"Alhamdulillah. Asosiasi sangat proaktif sehingga kita terus berkoordinasi. Kita akan memfasilitasi. Jadi kita saling mendukung. Kalau untuk masalah paspor tidak terbaca ini memang masalah sistem," ujar Muhajirin, Senin (31/8).
Sementara itu, Kasubdit Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) Iwan Dartiwan menjelaskan, empat paspor calon jamaah tersebut harus diperbaiki terlebih dahulu agar dapat terbaca oleh sistem.
Proses perbaikan ini akan melalui prosedur yang cukup panjang karena tidak dapat dilakukan secara manual. Untuk itu, Kementerian Agama terus melakukan koordinasi dengan PIHK dan asosiasi untuk mencari jalan keluar atas kendala ini.
Ia melanjutkan, PIHK sedang melakukan upaya untuk melakukan penjadwalan ulang pemberangkatan keempat calon jamaaah haji khusus tersebut. Namun, ia tidak mengetahui kapan jadwal pemberangkatannya.
Hal ini akan sangat bergantung pada ketersedian seat pesawat dan program dari PIHK tersebut. Ini dikarenakan calon jamaah haji khusus menggunakan pesawat reguler bukan pesawat carteran.
Proses kendala pada paspor keempat calon jamaah ini telah diketahui pada Kamis lalu atau sebelum pemberangakatan. Namun, karena proses perbaikan tidak dapat dilakukan secara cepat sehingga visa keempat calon jamaah ini masih belum jadi hingga hari ini. Padahal, seharusnya keempat calon jamaah berangkat pada Senin sore tadi sekitar pukul 17.55 WIB.
Menurutnya, pemberangkatan akhir calon jamaah haji khusus dilakukan pada tanggal 17 September mendatang. Untuk itu, PIHK masih memiliki waktu untuk melakukan perbaikan paspor dan reskedul jadwal penerbangan.
Ia menambahkan, keempat calon jamaah tersebut berasal dari satu PIHK, yakni PT Kharisa Permai Holiday.