Selasa 01 Sep 2015 22:05 WIB

Pemeriksaan Lanjutan Kesehatan Haji Tidak Fokus

Rep: ahmad baraas/ Red: Damanhuri Zuhri
calon jamaah haji menjalani pemeriksaan oleh petugas kesehatan saat tiba di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (25/8).    (Republika/Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
calon jamaah haji menjalani pemeriksaan oleh petugas kesehatan saat tiba di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (25/8). (Republika/Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Sejumlah calon jamaah haji asal Kota Denpasar, mempertanyakan pemeriksaan lanjutan di RSUD setempat. Pemeriksaan kata Azwar Rustam, dinilai tidak fokus dan tidak ada hubungannya dengan gangguan kesehatan yang diderita.

Calon jamaah haji lainnya menilai pemeriksaan kesehatan itu terkesan asal-asalan. "Bayangkan saja, dokter Puskesmas menyatakan saya ada gangguan irama jantung dan harus diperiksa dokter ahli. Tapi kenyataannya, dokter di RS daerah tidak menanyakan apa pun tentang jantung saya," katanya.

Bahkan, kata sumber yang nggan disebutkan jati dirinya, dokter di RS daerah tidak memeriksa kesehatan calon jamaah haji sesuai yang direkomendasikan dokter Puskesmas.

Bahkan kata karyawan sebuah perusahaan swasta itu, para calon jamaah haji diambil sampel darahnya untuk cek laboratorium yang sebelumnya sudah dilakukan. "Kami kan sudah cek lab, kenapa diperiksa lagi. Pemeriksaan kesehatan hanya formalitas. Mubazir," katanya.

Sebanyak 140 calon jamaah haji Denpasar pekan lalu, diwajibkan menjalani pemeriksaan lanjutan di RSUD Denpasar. Mereka diharuskan memeriksakan kesehatan lanjutan, karena dianggap ada gangguan tertentu. Total calon jamaah haji Denpasar berjumlah 244 orang.

Azwar Rustam Bin Rustam,  mempertanyakan kaitan pemeriksaan kejiwaan bagi calon jamaah haji. Dia mengetahui adanya pemeriksaan kejiwaan itu setelah menanyakan untuk apa saja biaya pemeriksaan kesehatan sebesar Rp 288.000 yang dia keluarkan.

"Eh, ada komponen pemeriksaan kejiwaan, padahal saya tidak merasa diperiksa kejiwaan. Jadi enggak tahu yang mana maksudnya itu," kata Rustam.

Petugas kasir di ruang paviliun RSUD Denpasar, membenarkan pengenaan biaya pemeriksaan kesehatan lanjutan bagi calon jamaah haji sebesar Rp 288.000 per orang. Biaya itu, masing-masing Rp 60.000 untuk dokter ahli jiwa dan Rp 60.000 untuk dokter ahli penyakit dalam.

Selebihnya sebesar Rp 168.000 untuk pemeriksaan lab untuk lima item penyakit. Namun dari data yang ada, pemeriksaan lab hanya untuk tiga item, yakni fungsi hati, fungsi ginjal dan gula darah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement