Jumat 04 Sep 2015 09:00 WIB

Pengawasan pada Haji Risti Diperketat

Rep: Ratna Puspita/ Red: Indah Wulandari
Seorang petugas menggendong seorang Jemaah Calon Haji manula asal Provinsi Riau di Kota Pekanbaru, Rabu (2/9).
Foto: ANTARA FOTO/FB Anggoro
Seorang petugas menggendong seorang Jemaah Calon Haji manula asal Provinsi Riau di Kota Pekanbaru, Rabu (2/9).

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI) Daerah Kerja Makkah akan memperketat pengawasan jamaah berisiko tinggi (risti) sejak dari kamar. Ini untuk menekan angka kematian di luar sarana kesehatan.

 

Kepala Seksi Kesehatan Daker Makkah Thafsin Alfarizi bakal mengupayakan pengetatan pengawasan terhadap jamaah yang mengenakan gelang kesehatan berwarna merah. Dia juga sudah memerintahkan petugas Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) dalam kelompok terbang (kloter) untuk melakukan pemetaan.

 

Pemetaan melalui pemberian tanda di setiap kamar. "Perlu ada keterangan apakah di kamar itu ada jamaah dengan gelang merah, kuning, atau hijau. Ini untuk memudahkan visitasi," kata dia di Makkah, Kamis (3/9) petang.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan gelang kesehatan kepada jamaah berusia lebih dari 60 tahun. Gelang merah berarti mengidap penyakit, gelang kuning menunjukkan memiliki riwayat penyakit, dan gelang hijau menandakan sehat.

 

Berdasarkan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) hingga Kamis (3/9), 21 jamaah haji asal Indonesia meninggal di Makkah. Enam orang meninggal di sarana kesehatan, yaitu satu orang di BPHI dan lima orang di rumah sakit Arab Saudi.

 

Dengan demikian, sebagian besar jamaah, yaitu 15 orang, meninggal di luar sarana kesehatan. Terdiri dari, tujuh orang meninggal di pemondokan, satu orang di pesawat, satu orang dalam perjalanan dari Madinah ke Makkah, dan enam orang di masjid.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement