Senin 14 Sep 2015 17:55 WIB

Rekomendasi PBNU untuk Pelayanan Haji Ideal dan Efisien

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Agung Sasongko
Para petugas pelayanan haji menyiapkan kamar yang akan digunakan para jamaah haji yang tinggal di Mahbas Jin, Makkah,
Foto: Republika/Muhammad Subarkah
Para petugas pelayanan haji menyiapkan kamar yang akan digunakan para jamaah haji yang tinggal di Mahbas Jin, Makkah,

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama membentuk tim perumus rekomendasi penyelenggaraan ibadah haji untuk mewujudkan pelayanan yang ideal dan efisien. Ke depan, tim akan berembuk untuk membahas masukan-masukan yang akan dikonkretkan dalam bentuk naskah akademik. Ketua PBNU Marsudi Syuhud ditunjuk menjadi ketua tim tersebut.

"Tim untuk mewujudkan penyelenggaraan haji yang lebih efektif dan efisien serta memberi perlindungan pada jamaah," ujar Sekretaris Jendral PBNU Helmy Faishal Zaini dalam Focus Group Discussion bertajuk "Penyelenggaraan Ibadah Haji yang Ideal dan Efisien", Senin (14/9).

Helmy menyatakan, saat ini perlu ada terobosan-terobosan dalam penyelenggaraan ibadah haji. PBNU akan memberikan sumbangsih pemikiran yang dibahas secara komprehensif oleh tim. Ke depan, tim juga akan mengundang pelaku penyelenggaraan haji serta pakar guna menggodok hasil rekomendasi yang matang.

Helmy mengatakan, terdapat sejumlah isu yang dibahas. Pertama mengenai penyelenggaraan mulai dari pendaftaran, transportasi, dan akomodasi ketika di tanah suci. Tidak menutup kemungkinan unsur-unsur itu masih bisa dihemat sehingga lebih efisien.

Kemudian, akan ada pembahasan mengenai pengelolaan dana haji. Ia mengatakan, tim akan membahas pendayagunaan dana pendaftaran haji yang kini terparkir di Kementerian Agama untuk digunakan pada kemaslahatan. "Bisa digunakan untuk sosial seperti pendidikan dan kesehatan atau untuk haji kembali seperti peningkatan fasilitas menjadi lebih baik," kata Helmy.

Helmy mengatakan, naskah akademik sebagai hasil akhir tim akan menjadi data sanding yang bisa digunakan DPR dan pemerintah. Ia mengatakan, naskah tersebut akan mengikuti alur Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang akan dibahas parlemen secara paralel.

"Setelah memberi sumbangan pokok pikiran kami juga akan memberikan masukan pasal per pasal," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement