Jumat 18 Sep 2015 07:40 WIB

Pemerintah Siap Fasilitasi Pengajuan Santunan Korban Crane

Sejumlah jamaah melintasi crane proyek perluasan masjid yang jatuh di Masjidil Haram, Makkah, Sabtu (12/9).   (Reuters/Mohamed Al Hwaity)
Sejumlah jamaah melintasi crane proyek perluasan masjid yang jatuh di Masjidil Haram, Makkah, Sabtu (12/9). (Reuters/Mohamed Al Hwaity)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH - Pemerintah melalui Kementerian Agama dan Kementerian Luar Negeri akan memfasilitasi pengajuan santunan keluarga korban musibah crane roboh di Masjidil Haram di Kota Mekkah ke Pemerintah Arab Saudi.

Hal itu dilakukan setelah pemerintah mendapat informasi resmi mengenai kebenaran santunan dari Raja Salman sebagai "Khadimul Haramain" (Pelayan Dua Tanah Haram) kepada keluarga dan ahli waris korban musibah crane roboh tersebut.

"Memang benar," kata Menteri Agama (Menag) Lukman Saifuddin, di Mekkah, Arab Saudi, Kamis (17/9) malam. Pemerintah Arab Saudi, lanjut dia, akan memberikan santunan sebesar satu juta riyal kepad ahli waris korban meninggal dunia dan menderita cacat fisik.

Sedangkan untuk korban lainnya, Pemerintah Arab Saudi memberikan santunan sebesar 500 ribu riyal.

"Nah atas dasar itu kami melakukan invetarisasi sejumlah korban jiwa dan luka untuk segera diajukan kepada Pemerintah Arab Saudi," ujar Menag menjelaskan.

Sampai saat ini, kata dia, Pemerintah mencatat ada 11 jamaah Indonesia yang meninggal dunia dalam peristiwa Jumat (11/9) itu. Selain itu ada 42 jamaah Indonesia yang mengalami cidera berat dan ringan.

Sebanyak 23 orang dari korban luka sudah kembali ke kelompok terbang (kloter) masing-masing, dan 19 lainnya masih dirawat di rumah sakit pemerintah Arab Saudi.

"Kami juga telah mengirim nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Arab Saudi, melalui Perwakilan Kementerian Luar Negeri RI, dan berharap dalam waktu yang tidak terlalu lama santunan bisa segera direalisasikan," ujar Menag.

Terkait dengan hal itu, ia meminta keluarga dan ahli waris menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya urusan tersebut kepada pemerintah.

"Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Agama kan bahu membahu dalam menindaklanjuti pencairan atau realisasi santunan ini," katanya. Ia berharap dalam 2-3 hari sudah ada kejelasan mengenai realisasi santunan tersebut kepada keluarga korban.

"Kami mengimbau agar keluarga korban tidak melayani siapapun juga yang mencoba memanfaatkan peristiwa terkait berita santunan ini untuk tujuan yang merugikan kerluarga korban, seperti penipuan," ujar Menag mengingatkan.

Oleh karena itu, Menag Lukman Hakim Saifuddin meminta keluarga korban hanya berhubungan dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Agama.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement