Sabtu 19 Sep 2015 09:28 WIB
Musibah Crane Jatuh

Ini Hasil Penyelidikan Raja Salman dalam Musibah Crane

Rep: c 35/ Red: Indah Wulandari
Raja Salman meninjau lokasi jatuhnya crane di Masjidil Haram, Makkah, Sabtu (12/9).   (Reuters/Bandar al-Jaloud/Saudi Royal Court)
Raja Salman meninjau lokasi jatuhnya crane di Masjidil Haram, Makkah, Sabtu (12/9). (Reuters/Bandar al-Jaloud/Saudi Royal Court)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kerajaan Arab Saudi telah menyelidiki kasus tragedi jatuhnya crane di atap Masjidil Haram yang terjadi pada Jumat (11/9) lalu.

Raja Salman bin Abdulaziz Al-Saud pun dinyatakan telah menelaah dengan seksama laporan dari penyelidikan tersebut dan menyimpulkan tidak ada unsur pidana dalam hal ini. Penyebab utamanya adalah kesalahan pengoperasian crane.

"Sehingga pihak pengembang, Group Bin Ladin Saudi bertanggung jawab terhadap sebagian akibat terjadinya insiden ini. Kasus ini sudah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum, sementara pihak pengembang sedang dicekal atau dilarang bepergian ke luar negeri dan tidak akan digunakan kembali dalam proyek pemerintahan selanjutnya," ungkap Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Mustafa bin Ibrahim Al Mubarak, dalam konferensi pers di Kedubes Saudi Arabia, Jakarta, Jumat (18/9).

Dalam insiden tersebut crane mengalami hantaman angin kencang ketika terjadi badai. Sementara dalam kondisi angin kencang tersebut crane berada pada posisi kedudukan yang salah.

Posisi crane tersebut dianggap menyalahi arahan dan aturan pengoperasian alat tersebut sebagaimana yang telah ditetapkan pihak pembuatnya.

Aturan dari pihak pembuat crane tersebut menyarankan agar menurunkan penahan derek utama bagian depan pada saat alat tersebut tidak digunakan.

Hal itu, menurut aturan tersebut, juga berlaku jika terdapat hembusan angin kencang. Membiarkan crane tetap berdiri tegap pada kedua kondisi tersebut merupakan tindakan yang salah.

Selain kurangnya ketaatan dalam pengoperasian, Dubes juga mengatakan, ada lemahnya komunikasi dan pengawasan dari para penanggung jawab keselamatan proyek tersebut. Hal ini berkaitan dengan kondisi cuaca dan peringatan yang disampaikan oleh Lembaga Meteorologi dan Perlindungan Lingkungan Saudi Arabia.

Selain itu, juga tidak adanya alat pengukur kecepatan angin pada saat penghentian pengoperasian crane tersebut serta tidak adanya respon terhadap peringatan yang disampaikan otoritas terkait untuk mengevaluasi kondisi crane-crane tersebut, khususnya yang mengakibatkan insiden itu.

Oleh karena itu, kini komisi penyelidikan merekomendasikan untuk meninjau kembali kontrak yang terjalin dengan Konsultan PT Kansas.

Selain itu, mengevaluasi kembali kondisi seluruh crane yang ada dalam proyek ini, serta memastikan tersedianya seluruh keperluan standar keselamatan dan keamanan dalam pelaksanaan proyek.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement