REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama sedang mempersiapkan pembentukan Direktorat Umrah. Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Khasan Fauzi mengatakan, Direktorat Umrah dibentuk demi meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan ibadah umrah sehingga menjadi lebih baik.
"Direktorat umrah ini didirikan atas desakan DPR. Selama ini, DPR menganggap kita hanya mengurusi haji, sementara umrahnya kurang tertangani dengan baik," kata Khasan Fauzi kepada Republika, di Jakarta, Kamis (17/12).
Ia menjelaskan, Kemenag telah menyampaikan usulan pembentukan Direktorat Umrah ini kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Saat ini, masih dilakukan pembahasan di Kemenpan terkait usulan tersebut.
Khasan Fauzi tidak mengetahui kapan Direktorat Umrah akan terwujud. Menurutnya, hal itu sangat bergantung pada pembahasan di Kemenpan-RB.
Ia menilai, pembentukan Direktorat Umrah merupakan hal yang sangat perlu. Menurutnya, Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) saja tidak cukup untuk menangani permasalahan umrah.
Saat ini, ungkap Khasan Fauzi, umrah hanya ditangani subdirektorat. Karena itu, subdirektorat perlu ditingkatkan menjadi direktorat untuk memaksimalkan perlindungan dan pengawasan dalam penyelenggaraan umrah.
Dengan adanya Direktorat Umrah, lanjut dia, penyelenggaraan ibadah umrah diharapkan dapat dilakukan secara tertib dan sesuai dengan peraturan. "Sehingga tidak ada lagi jamaah umrah yang telantar dan tertipu oleh travel umrah yang tidak bertanggung jawab," katanya menerangkan.