REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi VIII Saleh Partaonan Daulay mengatakan sosialisasi prioritas kuota haji bagi lansia masih minim. Meskipun tahun lalu Kementrian Agama telah memberlakukan kebijakan tersebut.
"Kami mendesak Kemenag agar lebih terbuka menyosialisasikan prioritas tahap kedua bagi para lansia 75 tahun keatas,"ujar dia kepada Republika.co.id, Senin (1/2).
Saleh membenarkan jika prioritas ini diberlakukan ketika terdapat sisa kuota tahap pertama pelunasan pembayaran biaya haji. Dengan adanya sisa kuota hingga tahap ketiga artinya sosialisasi ke tiap daerah masih minim.
Terbukti ketika Saleh melakukan reses ke daerah pemilihannya masih ada warga yang bertanya calon jamaah haji usia 60 hingga 65 tahun agar diprioritaskan. Sosialisasi ini sebaiknya dilakukan jauh-jauh hari oleh Kemenag.
Setiap tahun pasti ada yang menginjak usia 75 tahun. Sehingga mereka dapat mempersiapkan biaya untuk melunasi biaya haji jika kuota prioritas dibuka.
Terkait dengan lansia yang tergolong risiko tinggi (risti), Kemenag memiliki data lengkap tentang riwayat penyakit mereka. Sehingga yang diberangkatkan tentu telah lolos tes kesehatan.
Prioritas tentu diberikan kepada calon jamaah haji yang telah melunasi biaya haji dan memiliki fisik yang sehat. Untuk apa beribadah haji tetapi menjadi beban bagi diri sendiri dan orang