REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Taklimatul Haji 2016 memuat aturan baru terkait bandara kedatangan dan bandara kepulangan jamaah haji. Dalam regulasi baru yang dikeluarkan Kementerian Haji Arab Saudi tersebut, jamaah yang datang dari bandara Madinah, harus pulang lewat bandara Jeddah atau sebaliknya.
‘’Aturan barunya, turun (datang) di Madinah, makah pulangnya harus lewat Jeddah,’’ kata Staf Teknis Haji II KJRI Jeddah, Arsyad Hidayat, saat memberikan kuliah dalam acara ‘Pembekalan Petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1437H/2016M’ di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (15/6).
Arsyad mengatakan Taklimatul Haji selalu diperbaharui setiap tahun dalam naskah kesepahaman (Mou) Persiapan Haji. Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Menteri Haji Arab Saudi dengan Menteri Agama atau pihak dari negara pengirim jamaah haji.
Dalam aturan baru Taklimatul Haji 2016, jamaah haji Indonesia yang datang atau tiba di Bandara Prince Muhammad bin Abdul Aziz Madinah, tidak diperbolehkan pulang dari bandara serupa. Bandara kepulangannya harus lewat bandara King Abdul Aziz Jeddah. Hal serupa terjadi bagi jamaah yang masuk Saudi lewat Jeddah.
Taklimatul Haji juga mengatur soal kuota jamaah haji Indonesia pada musim haji 2016. Indonesia sebetulnya mendapat jatah kuota 211.000 jiwa, tapi jumlahnya dipotong 20 persen karena Masjidil Haram masih dalam renovasi perluasan.
‘’Karena saat ini masih berlangsungnya perluasan mataf (tempat tawaf) di Masjidil Haram, maka kuota masing-masing negara dipotong sebesar 20 persen,’’ katanya.
Dengan pemotongan kuota tersebut, jamaah haji tahun 2016 ini berjumlah 168.800 jamaah. Rinciannya adalah 155.200 jamaah haji regular dan 13.600 jamaah haji khusus. Sisanya adalah petugas haji Indonesia yang berjumlah 3.250 orang.